Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Asal Usul Homoseksualitas dalam Perspektif Tafsir Klasik


 



Asal Usul Homoseksualitas dalam Perspektif Tafsir Klasik

Artikel oleh:

Nama : Putri Nabila 

NIM     :0101232116

Mahasiswa: UINSU



“sesungguhnya mereka melakukan perbuatan itu terhadap tamu sebagai bentuk penghinaan.dan dikatakan pula:mereka melakukannya terhadap para pencuri sebagai hukuman.kemudian perkara itu berkembang hingga akhirnya mereka melakukannya karena syahwat dan kesenangan.”(tafsir ash showi jilid 2).

Menurut data kementrian Kesehatan RI dan UNAIDS,banyaknya MSM (men who have sex with men) di Indonesia diperkirakan mencapai 3,5 – 4 juta orang.banyak negara yang memang sudah melegalkan LGBT,namun di Indonesia saat ini LGBT masih bersifat ilegal.bahkan sebenarnya konten konten di media sosial yang menunjukkan kepada penyaranan homoseksual sangat dilarang di Indonesia.hal ini tercantum dalm UU.no tahun  44 tahun 2008. Sanksi yang akan didapat jika melanggar hal ini adalah berupa denda,bahkan bisa juga dipenjara.selain itu menurut CDC (Centers for disease control and prevention)homoseksual 17 kali lebih cepat tertular penyakit kelamin atau HIV.

Ada beberapa kitab tafsir yang membahas tentang asal muasal LGBT,salah satu diantaranya Adalah kitab tafsir ash showi karangan ahmad bin muhammad ash showi dalam riwayatnya dia menyebutkan bahwa homoseksual pada awalnya tidak dilakukan karena dorongan nafsu,akan tetapi sebagai hukuman atau penghinaan untuk para pencuri yang ada pada zaman nabi luth agar mereka merasa jijik dan akhirnya jera. namun,seiring waktu hal itu berubah menjadi perbuatan yang menyimpang dan dilakukan demi syahwat,bahkan yang menjadi perantaranya sendiri Adalah istri nabi luth.

Dalam al Quran surah al araf ayat 80-81 menceritakan tentang fahisyah (perbuatan keji) kaum nabi luth yang belum pernah dilakukan oleh umat sebelumnya.perbuatan ini menjadi Salah satu alasan kenapa allah menurunkan azab kepada mereka. 

Dari hasil wawancara yang dilakukan kepada ustadz sari monang(47,mandala bypass,medan tembung),dosen fusi uinsu,dia mengatakan bahwa sanad Riwayat tersebut lemah.“sanad haditsnya memang lemah,namun masih bisa digunakan sebagai rujukan karena tidak bertentangan dengan al quran “

 Meski Riwayat ini tidak memiliki sanad yang kuat,sehingga tidak dapat dipastikan kebenarannya.namun kisah ini menjadi catatan penting untuk tafsir klasik menunjukkan bahwa kebiasaan buruk bisa berubah menjadi perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai dan moral.

Kisah nabi luth dalam alquran dan riwayat tafsir as showi mengingatkan kita tentang bagaimana perilaku yang menyimpang bisa mendatangkan azab dan kerusakan.dalam perspektif kesehatan juga bisa mendatangkan resiko yang serupa berupa mendatangkan penyakit bagi pelaku homoseksual .oleh karena itu,penting bagi umat islam dan masyarakat luas untuk memahami persoalan ini secara mendetail. Baik dari segi agama maupun dari segi Kesehatan,supaya bisa menjaga diri dan berkontribusi dalam menciptakan slogan masyarakat sehat dan bermoral.

Homoseksual bukan hanya dilarang oleh agama,tetapi juga menyebabkan penyakit kelamin yang sangat berbahaya.dari Sejarah kisah nabi luth juga kita bisa belajar bahwa homoseksual adalah suatu perbuatan yang memalukan,sehingga dia dijadikan hukuman pada zaman nabi luth.oleh karena itu,hal ini harus kita hindari untuk mencegah timbulnya hal negatif lainnya. 


Posting Komentar

0 Komentar