Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Bung Yudistira Nasution Menduga Pemdes Tabuyung Tidak Transparan Pagu DD dan ADD Tahun 2025


MANDAILING NATAL - Dugaan ketidak transparanan dalam penyusunan Pagu Anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal mulai menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak, termasuk Masyarakat Pihak yang Menyoroti, Tokoh Pemuda,Rabu(5/11/2025).

Kecurigaan ini bermula dari informasi terkait proses penetapan Pagu Anggaran 2025 yang dinilai tertutup dan minim sosialisasi kepada publik. Padahal, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Desa dan regulasi terkait Keterbukaan Informasi Publik, perencanaan anggaran desa, terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), wajib dilakukan secara transparan dan partisipatif.

“Kami sebagai perwakilan masyarakat merasa diabaikan dalam proses penyusunan Pagu Anggaran 2025. Tidak ada papan informasi yang memadai, dan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan pagu indikatif pun terkesan formalitas dan minim keterlibatan warga," ujar Bung Yudistira Nasution.

Sikap bungkam dari Pemerintah Desa Tabuyung ini justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada hal yang ditutupi dalam proses perencanaan anggaran tahun depan. Padahal, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi di tingkat desa.

Kami meminta agar proses penyusunan anggaran diulang dengan melibatkan semua unsur masyarakat dan mematuhi prinsip transparansi. Jika tidak, kami tidak akan segan-segan membawa masalah ini ke jalur hukum dan menggelar aksi demonstrasi," tegas bung Yudistira Nasution 

Masyarakat Desa Tabuyung berharap agar Pemerintah Desa segera membuka diri, menyampaikan informasi anggaran secara transparan, dan menjamin bahwa setiap rupiah dari dana desa dialokasikan untuk kepentingan serta pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh seluruh warga.(tim)



Posting Komentar

0 Komentar