Hot Posts

6/recent/ticker-posts

WALRI Desak KLH RI Periksa PT.MSJ atas Dugaan Pencemaran Sungai Sosa di Padang Lawas


 JAKARTA,-

Wadah Aspirasi Lingkungan Republik Indonesia (WALRI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI), Selasa (3/11/2026). 


Dalam aksi tersebut, WALRI mendesak Menteri Lingkungan Hidup segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT.Multi Agro Sumatera Jaya (PT MSJ) atas dugaan pencemaran Sungai Sosa di Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.


Aksi tersebut sekaligus menjadi desakan agar KLH RI segera memproses Pengaduan Masyarakat (DUMAS) WALRI Nomor: 10/SEK-WALRI/X/2026 yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada kementerian. WALRI menegaskan, pengaduan masyarakat tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan, pengujian kualitas air, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.


WALRI menilai persoalan dugaan pencemaran Sungai Sosa telah berlangsung berulang kali tanpa penyelesaian yang memberikan kepastian kepada masyarakat. Sejak 2024, dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai telah memicu protes elemen pemuda dan mendapat perhatian instansi lingkungan hidup. Namun, WALRI menilai langkah-langkah pengawasan dan teguran yang pernah diberikan belum menunjukkan hasil penyelesaian yang memadai.


Pada 2025, DPRD Kabupaten Padang Lawas juga dilaporkan telah melakukan inspeksi mendadak ke PT MSJ dan meminta perusahaan melakukan perbaikan pengelolaan limbah. Akan tetapi, persoalan tersebut kembali menjadi sorotan. Pada September 2026, setelah mahasiswa kembali menggelar aksi di kantor DPRD, pemerintah daerah bersama DPRD kembali melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan.


Ironisnya, WALRI mengaku masih menemukan dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai pada Oktober 2026. Kondisi ini menjadi alasan WALRI mendesak KLH RI mengambil alih penanganan dan tidak lagi menyerahkan penyelesaian persoalan hanya kepada pengawasan pemerintah daerah.


Dalam aksi tersebut, WALRI menyampaikan enam tuntutan, yakni segera memproses DUMAS WALRI, melakukan pemeriksaan langsung terhadap PT MSJ, menguji kualitas air Sungai Sosa, memeriksa IPAL dan dokumen lingkungan perusahaan, mengevaluasi tindak lanjut teguran administratif sebelumnya, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila pelanggaran lingkungan terbukti. WALRI juga mendesak penghentian sumber pencemaran dan pemulihan lingkungan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau kerusakan.


Habibi Hasibuan selaku Koordinator Aksi menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak boleh diselesaikan sebatas teguran administratif dan inspeksi seremonial. Menurutnya, ketika dugaan pencemaran terus menjadi keluhan masyarakat, pemerintah harus hadir melalui tindakan nyata, pemeriksaan yang objektif, dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.


“Jangan biarkan pengaduan masyarakat berhenti di meja birokrasi. Sungai Sosa membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji dan pemeriksaan seremonial. Jika dugaan pencemaran ini terus berulang, maka KLH RI harus turun tangan dan memastikan siapa pun yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tegas Habibi.


Ia menambahkan, WALRI akan terus mengawal DUMAS tersebut hingga KLH RI memberikan kepastian penanganan dan mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang dilaporkan.


Bagi WALRI, persoalan Sungai Sosa bukan semata-mata konflik antara masyarakat dan perusahaan, melainkan menyangkut hak publik atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Keuntungan perusahaan tidak boleh dibayar dengan rusaknya lingkungan dan terancamnya ruang hidup masyarakat.(r02)


Posting Komentar

0 Komentar