Padangsidimpuan,-
Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-Tabagsel) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa damai di 3 (tiga) tempat Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Kantor Walikota Padangsidimpuan dan Kantor Bakeuda Padangsidimpuan terkait dugaan Pungli di tubuh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Padangsidimpuan.
GMMPH-Tabagsel mengajak seluruh emelen masyarakat kota Padangsidimpuan untuk mendukung penuh dan ikut serta bergabung untuk melakukan aksi unjuk rasa damai yang akan mereka laksanakan pada hari Kamis, (24/07/2025)
Adapun beberapa tuntunan aksi massa dari GMMPH-Tabagsel diantara lain :
1.Meminta kepada bapak kajari Padangsidimpuan agar memanggil dan memeriksa kepala Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan beserta beberapa oknum yang terlibat terkait dugaan pungli yang berada pada Bakauda Padangsidimpuan, Kami menduga kuat dan sesuai informasi yang kami dapatkan dari beberapa keberatan pada OPD yang berada di Kota Padangsidimpuan, Kami juga berharap kepada Bapak Kajari bersikap Profesional terhadap penanganan kasus Ini, informasi yang kami dapatkan dari beberapa narasumber diduga di setiap pencairan dana pendahuluan dan GU (ganti uang) pada setiap pencairan mereka diduga meminta sejumlah uang yang bervariasi guna untuk kelancaran pada saat OPD pencairan kami berharap kepada Kajari Padangsidimpuan agar membuat timsus terkait penanganan kasus ini, dan Kami berharap Bapak Kajari tidak tebang pilih terhadap penanganan Kasus ini.
2.Meminta kepada Bapak Walikota Padangsidimpuan yang terhormat agar mengevaluasi dan mencopot kaban keuangan daerah Kota Padangsidimpuan beserta beberapa oknum yang terlibat terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh mereka dan meminta kepada Bapak Walikota Padangsdimpuan agar bersikap tegas sebagai pemimpin dan orang Nomor 1 Di Kota Padangsidimpan untuk tidak membiarkan peluang bagi oknum yang akan melakukan tindak pidana korupsi dan merajalela di Kota Pdangsidimpuan.
3.Meminta dan mendesak Bapak Kepala Badan Keuagan Daerah Kota Padangsidimpuan agar mundur dari jabatannya diduga tidak becus mengemban amanah aang di berikan Bapak Walikota Padangsdimpuan.
Mereka akan mempersiapkan dan melayangkan Dumas ( Aduan Masyarakat ) Kepada aparat penegak hukum guna untuk di tindak lanjut terkait penanganan kasus ini dan mereka akan mempersiapkan bukti-bukti pendukung dan Informasi dari beberapa OPD yang berada di Kota Padangsidimpuan apabila di saat melakukan penyelidikan/penyidikan mereka siap di panggil kapanpun untuk nemenuhi syarat bukti dan informasi yang mereka dapatkan kepada aparat penegak hukum Khususnya untuk Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.(tim)
Social Plugin