Hot Posts

6/recent/ticker-posts

KPK-RI Lewati Kantor Dinas PUPR Paluta, Yudha Hrp Datangi Kantor KPK-RI Terkait Dugaan KKN Beberepa Proyek di Kab.Paluta


Jakarta,-

Pemuda Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (PMPK-Sumut) Sangat mengapresiasi Operasi Senyap yang dilaksanakannya Oleh Komisi Pemberantas Korupsi(KPK)  di Sumatera Utara Pada 26 - 27 Juni lalu yang telah menangkap salah seorang pengusaha kontraktor besar di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Hal ini disampaikan oleh Yudha Harahap Selaku Ketua PMPK Sumut Pada Sabtu (05/07/2025).

Disapaikan Yudha setelah operasi senyap yang dilaksanakan KPK-RI dia berharap lembaga anti rasuah tersebut melakukan pengembangan terhadap paket pekerjaan di Padang Lawas Utara (Paluta) yang dilaksanakan oleh PT.Dalihan Natolu Group (DNG).

PT DNG adalah salah satu Perusahaan yang diduga sering mendapatkan paket pekerjaan di Padang Lawas Utara , untuk itu dia meminta agar KPK-RI juga turun melakukan pemeriksaan di Paluta apalagi Paket Pekerjaan yang kena operasi senyap tersebut berada di Paluta (Sipiongot).

Mahasiswa UIN-Sumut ini menyampaikan pada tahun 2022  Pemkab. Paluta  ada melaksanakan 44 kegiatan proyek pekerjaan yang dianggarkan  untuk peningkatan dan pembangunan jalan  di Paluta yang mana sesuai informasi kegiatan tersebut bersumber dari dana PEN dengan nilai kurang lebih Rp152,8 Miliar.

Namun dalam Proses tender Dana PEN tersebut beredar informasi yang diperoleh dalam dokumen pemilihan pada Persyaratan Teknis ada point yang diduga janggal yang dibuat oleh pihak pokja yakni, lokasi Asphalt Mixing Plant (AMP) Maksimum berjarak 100 Km (dengan waktu jarak tempuh 2 s/d 3 jam) dari lokasi proyek dan juga diduga harus ada rekomendasi dari pemilik AMP agar bisa mengikuti proses tender tersebut.

“Yang mana akibat daripada adanya point persyaratan teknis tersebut membuat para kontraktor yang mengikuti proses tender tersebut gugur karena diduga tidak bisa memenuhi persyaratan teknis tersebut dan sesuai Informasi yang kami dapatkan PT DNG adalah salah satu Perusahaan yang menyediakan AMP di Wilayah Paluta dan diduga salah satu Perusahaan yang bisa mengeluarkan Surat rekomendasi tersebut,"Ucapnya.

"Tentu hal ini diduga jauh hari sudah direncanakan oleh pihak Pokja dan perusahaan AMP agar perusahaan atau rekanan yang diduga sudah dikondisikan hanya itu yang bisa mendapatkan rekomendasi dari Perusahaan AMP DNG ataupun lainnya," Terangnya.

Yudha juga menuturkan bahwa pada paket pekerjaan dana PEN di Paluta juga pernah disoroti oleh Kejaksaan Negeri Paluta akibat daripada kurang bijaknya unit layanan pengadaan (ULP) Paluta  dalam memilih rekanan pelaksanaan kegiatan Dana PEN tersebut hinga mengakibatkan paket pekerjaan tersebut tidak terlaksana secara baik.

Selain daripada itu sampai sekarang masih banyaknya kawan - Kawan mahasiswa LSM dan lain lain yang terus bersuara agar Dana PEN di Paluta dilakukan penyelidikan oleh penegak hukum dikarenakan beberapa permasalahan yang ada.

"Ini saling berkaitan dan diduga ada permasalahan dalam kegiatan Dana PEN ratusan Miliar di Paluta tersebut." Pungkasnya.

Oleh karena itu Yudha berharap dengan operasi senyap yang dilaksanakan Oleh KPK-RI terkait paket pekerjaan jalan Provinsi di Sipiongot adalah sebagai pintu untuk membuka permasalahan lainnya di Kabupaten Padang Lawas utara terkhususnya realisasi dana PEN ratusan Miliar yang diduga syarat masalah.(TIM)