Medan,-
Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara secara resmi menyampaikan laporan dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan penerimaan suap serta pelanggaran kode etik berat yang diduga dilakukan oleh oknum Kejari Padang Lawas. Senin. (19/1)
Dugaan tersebut mengarah pada adanya aliran dana atau bentuk gratifikasi dari Asosiasi Desa dan Kelurahan Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Padang Lawas yang disinyalir berkaitan dengan upaya pengamanan hukum atas dugaan penyimpangan Dana Desa di wilayah tersebut.
Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara Ahmad Karim Pulungan, menyatakan bahwa laporan ini disusun berdasarkan hasil kajian, penelusuran informasi, serta keterangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana korupsi, tetapi juga mencederai etika dan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Jika ada aparat penegak hukum yang justru melindungi praktik korupsi, maka itu adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan kepercayaan rakyat. Kejaksaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan sebaliknya,” Tegas Ahmad Karim Pulungan.
Menurutnya, dugaan penerimaan suap ini berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti terhambatnya penanganan kasus-kasus dana desa serta meningkatnya keberanian oknum kepala desa melakukan penyimpangan anggaran karena merasa aman dari jerat hukum.
Kondisi tersebut dinilai dapat merusak sistem pemerintahan desa dan menciptakan ketidakadilan di tengah masyarakat.
Ahmad Karim juga mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional, termasuk menelusuri aliran dana, komunikasi, serta relasi antara ABDESI Kabupaten Padang Lawas dengan Kejari Palas. Ia meminta agar proses penanganan laporan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
“Laporan ini bukan bentuk kriminalisasi, melainkan upaya korektif dan penyelamatan marwah institusi Kejaksaan. Kami ingin memastikan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih dan tidak tunduk pada kepentingan kelompok atau kekuasaan tertentu,” Ujarnya.
Ia menyebutkan, Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara akan terus mengawal dan mengawasi perkembangan penanganan laporan tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga menyatakan siap memberikan keterangan tambahan maupun data pendukung apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih, adil, dan berintegritas. (tim)

0 Komentar