Medan,-
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Eksekutor Aktifis Muda (GERAM) KORWIL Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai Jilid 2 didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati-Sumut ) pada hari, Kamis (16/7/2026).
Aksi tersebut sebagai bentuk tekanan agar aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya segera mengusut dan mendalami adanya dugaan yang berpotensi pada tindakan Korupsi pada Program kegiatan Rp.87.078.161.866,00 (87 Miliar Rupiah) di dinas PUPR kab. Padang lawas Utara.
Dalam orasinya, GERAM menyoroti dugaan adanya Korupsi Program kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak. Massa secara tegas meminta aparat penegak hukum memeriksa kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Padang lawas Utara serta pihak-pihak yang diduga terlibat, guna memastikan dugaan Korupsi Program kegiatan yang saat ini di menjadi sorotan tajam tersebut.
Mahasiswa menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik itu bukan sekadar pelanggaran administrasi dan mencederai hati masyarakat melainkan berpotensi mengarah pada persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang telah merusak prinsip transparansi, kepercayaan masyarakat, serta membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi.
Meski demikian, GERAM menegaskan bahwa penerimaan aspirasi tidak boleh berhenti sebatas formalitas, Mereka meminta Dinas PUPR kab. Padang lawas Utara melakukan evaluasi internal serta membuka seluruh proses program Kegiatan kepada aparat pengawas maupun penegak hukum apabila diperlukan, dan apabila tidak ada tindakan yang tegas dan terukur dari kejaksaan tinggi sumatera utara maka kami dari aliansi Geram akan melaksanakan aksi berkali+kali dengan massa yang lebih banyak lagi.
Ditanggapi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) mengungkapkan terimakasih atas aspirasi adik-adik mahasiswa, “kami mengharapkan agar adik-adik mahasiswa untuk memasukkan laporannya untuk dapat kami tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.” pungkas perwakilan kejatisu.(tim)

0 Komentar