Padang Lawas,-
Menggemparkan dan menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat khususnya Kabupaten Padang Lawas, Kecamatan Barumun Tengah tepatnya Pelayanan Kesehatan Puskesmas, melalui postingan salah satu akun Tiktok atas nama "mauliddarsiregar" disampaikan :
"Halo Bupati Padang Lawas ada apa dengan pelayanan Puskesmas Binanga Kec.Barteng, Bisa bisanya menangani ibu melahirkan tangan bayinya parah".
"Selain itu bayar biaya melahirkan, akhirnya pihak keluarga membawa si bayi berobat ke Pekanbaru secara mandiri tanpa tujuan".
"Dimana tanggung jawab Puskesmas Binanga ?, dan Bupati Cq Dinas Kesehatan jangan picing mata"
Insiden tersebut terjadi di Tempat Pelayanan Puskesmas Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, persoalan ini menjadi sorotan tajam bagi masyarakat dan juga salah satu Aktivis Tapanuli Bagian Selatan Hazairin siregar.
Ditambahkan, Hazairin Siregar mengungkapkan bahwa, tentunya dari pihak keluarga (korban) akan sangat kecewa atas pelayanan yang mereka terima, mestinya kejadian tersebut dapat dihindarkan dan tidak akan terjadi, apabila pelayanan kesehatan di kabupaten Padang Lawas betul-betul awasi dan profesional.
Hazairin Siregar mendesak Bupati Padang Lawas, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Barteng dapat memberikan penjelasan secara terbuka untuk umum, kenapa sampai peristiwa itu terjadi hingga menelan korban pada anak bayi dalam proses persalinan atau melahirkan!!!???, ada apa pelayanan Puskesmas di Kabupaten Padang Lawas, padahal anggaran negara sudah tersedia dan pelayanan kesehatan juga di gaji negara, ada apa pelayanan Puskesmas di Kecamatan Barumun Tengah!!???.
Diteruskan, Hazairin Siregar berharap ada penjelasan yang transparan mengenai penyebab kondisi bayi serta kejelasan mengenai biaya yang dibebankan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Binanga terkait kronologi kejadian maupun dugaan cedera yang dialami bayi. Oleh karena itu, informasi ini masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat ditangani secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar hak pasien terlindungi serta kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan tetap terjaga.(tim)

0 Komentar