Medan, –
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kota Medan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk turun langsung ke Kota Medan guna menelusuri berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan praktik gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan intervensi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Ketua PC-PMII Kota Medan, Muhammad Farhan Fikri Harahap mengatakan kepada awak media, adanya berbagai informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya dugaan pihak-pihak terkait yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat pemerintah dan menawarkan akses terhadap proyek-proyek di sejumlah OPD di Pemerintah Kota Medan, informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum.
Diteruskan, "Apabila benar terdapat praktik-praktik pemberian atau penerimaan keuntungan yang berkaitan dengan jabatan, ataupun intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, maka hal tersebut patut diduga sebagai pelanggaran hukum dan harus diusut secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," Pungkas Farhan.(5/7)
Dilanjutkan, PC-PMII Kota Medan menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan permintaan agar dugaan yang beredar diperiksa, apabila benar terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan, perbuatan tersebut berpotensi mengarah terjadi tindak pidana korupsi, “ kami dari PMII Kota Medan mendorong KPK-RI melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti.” Terangnya.
Ditambahkan, PMII juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang memiliki data atau bukti terkait dugaan penyimpangan untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang sah.
"Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Kota Medan berjalan secara bersih, transparan, bebas dari praktik gratifikasi, korupsi, kolusi, maupun nepotisme, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga," Tutup Farhan.(tim)

0 Komentar