Hot Posts

6/recent/ticker-posts

IMPAS Sumut Segera Laporkan Kepala MAN Pematangsiantar ke Kejati Sumut Terkait Dugaan Pungli dan Korupsi


Medan,-

IKATAN MAHASISWA PEDULI SOSIAL SUMATERA UTARA  (IMPAS Sumut) kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kanwil Kemenag Sumut dan Kantor Kejati-Sumut terkait dugaan KKN pada realisasi anggaran sekolah MAN Pematangsiantar dan dugaan jual beli bangku pada murid baru. Senin (23/06/2025).

IMPAS-Sumut turun langsung menyampaikan aspirasinya sebagai bukti tanda rasa kepedulian terhadap dunia pendidikan kita, terkait persoalan yang terjadi di sekolah Man Pematangsiantar, kami kembali untuk aksi ke 2 kalinya, sebab tuntutan mereka belum ditindaklanjuti oleh pihak Kakanwil Kemenag Sumut dan Kejati-Sumut, kuat dugaan kami persoalan tersebut dan adanya perbuatan mengarah perbuatan KKN (korupsi kolusi dan nepotisme).

Mahasiswa yang mengatasnamakan IKATAN MAHASISWA PEDULI SOSIAL SUMATERA UTARA (IMPAS-Sumut ) mendatangi Kanwil Kemenag Sumut  di medan  untuk meminta keterangan atau klarifikasi kepada kepala sekolah MAN Pematang siantar terkait dugaan Pungli rekreasi dan segera Kakanwil mengevaluasi Kepala MAN Pematangsiantar.

Kurnia Siregar koordinator lapangan menyampaikan "Aksi yang kami lakukan sampai hari ini kami belum mendapatkan keterangan yang jelas atas tuntutan Kami, kami menduga kuat adanya perbuatan "Pungli" pelepasan wisuda siswa TA. 2024/2025, dan juga kuat adanya korupsi kolusi dan nepotisme terhadap sekolah Man Pematangsiantar, dikarenakan bapak Kepala Man kota Pematangsiantar sampai saat ini tidak dapat memberikan klasifikasinya mengenai tuntutan kami tersebut." Ujarnya.

“Apalagi ini masa penerimaan siswa baru, kami juga menduga sekolah MAN Pematangsiantar keterlibatan jual beli bangku untuk masuk ke sekolah MAN Pematangsiantar, Maka dari itu kami akan terus maju untuk menyampaikan aspirasi kami." Pungkasnya.

Ditanggapi oleh perwakilan Kanwil Kemenag Sumut bagian Humas memberikan tanggapan, "Kami ucapkan terimakasih kepada adek-adek mahasiswa yang telah memberikan kritikan kepada kami, tuntutan adek-adek mahasiswa akan kami sampaikan kepada pimpinan atau kepala MAN Pematang Siantar ."

Lalu IMPAS Sumut melanjutkan aksi unras di depan Kantor Kejati-Sumut menyebutkan secara tegas untuk memanggil dan memeriksa seluruh realisasi anggaran sekolah Man Pematangsiantar T.A 2024/2025, “kuat dugaan kami adanya perbuatan yang berpotensi KKN sebab, sekolah tersebut adanya perbuatan dugaan jual beli jabatan dan pengutipan uang rekreasi siswa-siswi Man Pematangsiantar." Pinta Koordinator Aksi.

Perwakilan Kejati-Sumut menanggapi aksi tersebut mengatakan, “terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai, kami sarankan agar IMPAS-Sumut untuk segera memasukkan laporan Dumas ke Kejati-Sumut agar kami dapat tindaklanjuti tuntutan adik-adik mahasiswa." Ujar Jaksa perwakilan Kejati Sumut.

IMPAS-Sumut berjanji akan memasukkan laporannya pada aksi jilid III sembari mengumpulkan data atau dokumen realisasi anggaran sekolah Man Pematangsiantar T.A 2024/2025 dan juga menyiapkan bukti pendukung atas adanya dugaan jual beli bangku dan pengutipan uang rekreasi sekolah Man Pematangsiantar, Kami akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (tim)