Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp.152 Miliar T.A 2022 Tercium Aroma Korupsi, Mahasiswa Demo KPK Diminta Geledah Kantor ULP Kab.Paluta


Jakarta,-

Mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (PMPK - Sumut ) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI)  di Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan Pada Kamis 10 Juli 2025.

Massa PMPK-Sumut tersebut dipimpin langsung oleh Yudha Harahap selaku kordinator Aksi dan Ibrahim Pohan Kordinator Lapangan, Adapun kedatangan mereka ke gedung Merah Putih tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) pada 44 paket pekerjaan di Kabupaten Padang Lawas Utara yang mana kegiatan tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) dengan Nilai kurang Lebih Rp. 152 Miliar Pada Tahun 2022.

Ditambahkan, Yudha Harahap menyampaikan bahwa pada saat sebelum kegiatan tender adanya  informasi yang diperoleh dalam dokumen pemilihan pada persyaratan teknis, ada point yang diduga janggal yang dibuat oleh pihak pokja yakni lokasi Asphalt Mixing Plant (AMP) Maksimum berjarak 100 Km (dengan waktu jarak tempuh 2 s/d 3 jam) dari lokasi proyek dan juga diduga harus ada rekomendasi dari pemilik AMP agar bisa mengikuti proses tender tersebut.

Diteruskan, Yang mana akibat daripada adanya point persyaratan teknis tersebut membuat para kontraktor yang mengikuti proses tender tersebut gugur karena diduga tidak bisa memenuhi persyaratan teknis tersebut dikarenakan tidak mendapatkan Surat rekomendasi dari AMP. 

Dilanjutkan Yudha Harahap, Sesuai Informasi yang kami dapatkan PT.Dalihan Natolu Group (DNG) adalah salah satu perusahaan yang menyediakan AMP di wilayah Kab.Paluta dan diduga salah satu perusahaan yang bisa mengeluarkan surat rekomendasi tersebut,"Jelasnya.

Tentu dengan adanya iperasi senyap KPK-RI yang telah menangkap pimpinan DNG dan juga telah di lakukan penggeledahan kantor DNG dokumen- Dokumen tersebut pasti ikut juga disita dan akan dilihat Oleh KPK-RI.

"Untuk itu kami meminta KPK-RI memeriksa dokumen yang berkaitan dengan Kegiatan Dana PEN di Paluta dan kegiatan lainnya karena DNG ini diduga adalah salah satu yang ikut bermain dalam kegiatan tersebut," Pungkasnya.

Ibrahim Pohan juga menuturkan bahwa kegiatan paket pekerjaan yang bersumber dari Dana PEN tersebut juga diduga banyak masalah, bahkan pada waktu itu Kejari Paluta menyampaikan adanya kendala dan ketidak profesionalan dalam proses tender tersebut, selain daripada itu kawan- kawan juga banyak menyuarakan terkait dugaan syarat masalah pada kegiatan Dana PEN tersebut.

“Kami Meminta KPK-RI segera turun ke Paluta dan melakukan penggeledahan ke Kantor ULP Paluta dan juga melihat seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana PEN serta melakukan pemeriksaan pada pemenang Tender.” "Ucapnya.

"Apalagi saat ini KPK-RI dalam pernyataannya terbaru dalam dokumen yang disita di Kantor DNG menyampaikan adanya temuan terbaru dalam kasus korupsi di Sumatera Utara,"Tuturnya.

Pantauan awak media, Massa PMPK-Sumut juga membentangkan kertas Karton didepan Gedung KPK-RI yang bertuliskan "Panggil dan Periksa sdr.  AH (Mantan Bupati Paluta), Sdr. PH(Mantan Sekretaris Daerah), Sdr. A  Kabag ULP Padang Lawas Utara, Sdr. RR (mantan kadis PUPR) Paluta, Sdr. PH( selaku kontraktor yang sekarang anggota DPRD Paluta), Sdr. R selaku Kontraktor.”

Meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada 44 paket proyek peningkatan dan pembangunan jalan di Padang Lawas Utara Sumatera Utara yang bersumber dari Dana pemulihan ekonomi Nasional (PEN) " Meminta KPK-RI juga memeriksa Direktur PT. Dalihan Natolu Group terkait dugaan Korupsi Dana PEN Senilai Rp.152,8 Miliar,” Tutupnya.(tim)