Hot Posts

6/recent/ticker-posts

GPM Sumut Desak Kejatisu untuk Panggil dan Periksa Dinas Pendidikan Kab.Simalungun Terkait Dugaan Pungli dan Mark-Up Pengadaan BarangSe-Kab. Simalungun


Medan,-

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (DPP-GPM-Sumut) gelar aksi unjuk rasa damai didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut)  Terkait dugaan pemotongan sertifikasi guru tingkat SD dan SMP Se-Kab. Simalungun, dugaan Mark-Up Pembelanjaan barang pada poto Presiden/Wakil Presiden dan poto Bupati dan Wakil Bupati di tingkat SD dan SMP Se-Kab. Simalungun dan dugaan Mark-Up belanja barang Paud Se-Kab. Simalungun..Kamis.(10/07/2025).

Muhadzjir saat melakukan orasinya menyebutkan, dugaan pengutipan sertifikasi guru adalah tindakan yang sangat jahat dan perbuatan melawan hukum, perbuatan ini telah mengintimidasi guru yang menerima tunjangan sertifikasi, ibarat kata pepatah "air susu di balas dengan air tuba".

Ditambahkan, Muhadzir menuturkan adanya dugaan Mark-Up pada Pembelanjaan barang baik di tingkat Paud, SD dan SMP Se-Kab. Simalungun, rekanan atau pengadaan barang tersebut diduga yang diarahakan oleh dinas Pendidikan Kab. Simalungun, beberapa diantara lain adalah pengadaan barang poto Presiden dan Wakil Presiden, Poto Bupati dan wakil Bupati, Pengadaan APE (Alat Permainan Edukatif) dan lain-lain.

Diteruskan, Muahadzir kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru menjabat yaitu Harli Siregar SH.M.Hum untuk melakukan proses hukum dan pemanggilan terhadap pejabat dinas Pendidikan Kab. Simalungun atas tuntutan aksi yang telah mereka suarakan.


Adapun beberapa Tuntutan massa aksi:

1.Meminta kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar SH.M.Hum agar memanggil dan memeriksa bapak Kepala Dinas Pendidikan Kab. Simalungun, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP, K3S, Operator Dinas Pendidikan Kab. Simalungun terkait dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru mulai tahun 2020-2025, Sesuai hasil investigasi dan informasi yang kami dapatkan dari beberapa guru sertifikasi yang tidak berani disebutkan namanya bahwa setiap pencairan dana sertifikasi selalu ada pemotongan Ro.300.000,00 setiap guru sertifikasi dan diduga pemotongan tersebut tersalur ke Kantor Bupati Simalungun.

2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut agar membentuk team guna untuk melakukan pemeriksaan kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan Kab. Simalungun terkait dugaan Mark-up pengadaan Foto Presiden /Wakil Presiden dan Foto Bupati dan wakil Bupati tingkat SD dan SMP Se-Kab. Simalungun, pengadaan barang tingkat Paud Se-Kab. Simalungun yaitu APE (Alat Permainan Edukatif) karena diduga adanya pengarahan dari K3S kepada seluruh kepala sekolah wajib membeli barang kepada rekanan yang sudah ditentukan.

3.Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar serius dalam menegakan supremasi hukum di Kab. Simalungun atas dugaan pemotongan sertikasi guru dan dugaan mark-up pada pengadaan barang tingkat Paud,SD dan SMP Se-Kab. Simalungun.


Ditanggapi, perwakilan Kejati-Sumut ibu Elisabet mengatakan ucapan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa DPP-GPM-SUMUT atas aksi unjuk rasa damai yang dilakukan.

"Aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami tindak lanjuti, apalagi dibawah Pimpinan kita yang baru yaitu bapak Harli Siregar SH.M.Hum Sebagai Kepala Kejati-Sumut akan serius dalam menangani persoalan apabila ada yang merugikan uang negara, kami juga meminta kepada adik-adik mahasiswa agar memasukkan Laporannya ke kantor PTSP Kejati-Sumut agar dapat kita lanjuti dan melakukan pemanggilan". Ungkap Elisabet

Muhadzir membalas tanggapan dari perwakilan Kejati-Sumut dengan menuturkan akan segera memberikan laporan resmi ke kantor Kejati-Sumut. “Namun kami meminta dalam proses hukum nanti tidak ada pelimpahan berkas ke kantor Kejari, kami ingin laporan kami hanya di proses di Kantor Kejati-Sumut dan kami akan berjanji akan kembali lagi dengan aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar.” Tutup Muhadzjir Siregar.(tim)