Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPP GPM Sumut Geruduk Kejatisu Terkait Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka dan Proyek Renovasi Stadion Teladan Diduga Bermasalah


Medan,-

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (DPP GPM Sumut) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Terkait Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)  pada pembangunan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan T.A 2023 dan Pembangunan Proyek renovasi Stadion Teladan T.A 2023. .Jum'at.04/07/2025.

Koordinator aksi Akmal Marzuki menuturkan dalam oransinya agar pihak Kejati-Sumut agar serius dalam menangani tuntutan aksi mereka pada 2(dua) pekerjaan proyek yaitu Pembangunan Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan dan Pembangunan proyek Renovasi Stadion Teladan.

Ditambahkan, Akmal Marzuki menegaskan pada pembangunan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan yang bersumber dari APBD Tahun 2023 dan dibantu APBD Provinsi Sumatera Utara dengan nilai proyek miliaran rupiah dan sudah diresmikan, namun diduga pembangunan tersebut tidak sesuai RAB dikarenakan belum beberapa bulan setelah peresmian pembangunan sudah ada yang rusak pada tembok pembatas di sekitar area Eskalator.

"Pada Pembangunan Proyek Renovasi Stadion Teladan kami mendapat informasi bahwa sudah beberapa kali dilakukan adendum hingga pekerjaan proyek tersebut belum selesai juga, ini menjadi tanda besar benak kami, dana yang telah digelontorkan miliaran rupiah namun belum selesai juga, diduga pemenang tender tidak profesional dalam melakukan pekerjaannya." Pungkas Akmal

Kami akan membawakan dugaan tersebut ketingkat yang lebih serius dengan menyuarakan persoalan tersebut hingga ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI)." Sambung Akmal.

Ditanggapi oleh Perwakilan Kejati-Sumut Joy C Sinaga bagian Jaksa Fungsional Bagian Intelijen mengatakan, “Kami ucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya, bila memang ada temuan adik-adik mahasiswa maka masukkan laporan Dumas ke PTSP Kejati-Sumut agar kita dapat melakukan proses tindak lanjuti atas aduan dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa damai." Ujar Joy.

Akmal Marzuki menjawab tanggapan perwakilan Kejati-Sumut akan segera melakukan  dan memasukkan laporan Dumas ke Kejati-Sumut, “kami akan berjanji akan terus mengawal proses tersebut hingga ada titik terang dan perkembangan dari pihak Kejati-Sumut, dan apabila tidak ada perkembangan waktu yang telah kami tentukan selama 7X24 jam, maka kami akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa." Tegas Akmal. (tim)