Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Proyek BPBD Kota Padangsidimpuan T.A 2023 Didemo Formapa Tabagsel di Kantor Kejati Sumut


Medan,-

Forum Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (Formapa-Tabagsel) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada pengerjaan Proyek di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan T.A 2023, Rabu.(23/07/2025).

Koordinator aksi Muhadzir mengungkapkan dalam aksinya, adanya dugaan tindak pidana korupsi ditubuh Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan yang mengakibatkan kerugian negara serta mengakibatkan bahaya untuk masyarakat kota Padangsidimpuan, Maka dengan ini kami dari Forum Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan mendesak Kejati-Sumut untuk memanggil dan memeriksa perusahaan pemenang tender dan oknum pejabat dinas BPBD Kota Padangsidimpuan T.A 2023.

Adapun beberapa tuntutanFormapa-Tabagsel diantara lain adalah : 

1. Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padangsidimpuan, PPK Bendahara Panitia Pengadaan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta CV. SARI GUNA LESTARI karena diduga dalam proses tender diatas adanya indikasi berpotensi perbuatan praktek KKN antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pengadaan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Padangsidimpuan dan rekanan yang terlibat dalam proses penawaran proyek tersebut.

2. Mendesak Kejati-Sumut agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengerjaan proyek diatas, diduga Standard Harga Satuan (SHS) bahan tersebut terindikasi dugaan Mark-Up material batu, pasir, sirtu dan lain-lain yang tercatat di dalam RAB.

3. Berdasarkan keterangan Dinas Perizinan Kota Padangsidimpuan diketahui tidak ada perizinan galian C di Kota Padangsidimpuan sehingga di ketahui perhitungan material didatangkan dari wilayah Tapanuli Selatan.

4. Bahwa kami menduga ukuran kawat Bronjong yang terpasang dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesua spesifikasi.

Ditanggapi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui perwakilan bagian intelejen Kejati-Sumut mengatakan, terimakasih kami ucapkan kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya, terkait tuntutan adik-adik mahasiswa kita sarankan untuk memasukkan laporannya ke kantor Kejati-Sumut supaya dapat kita tindaklanjuti aspirasi adik-adik sekalian.

Formapa-Tabagsel melalui koordinator aksi menyebutkan akan berjanji untuk memasukkan laporan tersebut ke Kantor Kejati-Sumut, dan kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan kami juga akan berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa jilid II pada minggu depan dengan massa jauh lebih besar.(tim)