Jakarta,-
Roni Harahap Ketua Umun Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial (DPP-IMPAS) Mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada hari Selasa.(22/07/2025).
Mahasiswa yang berasal dari Sumatera Utara Prihatin dan peduli akan daerahnya di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), beredar informasi adanya Oknum pejabat di Kab. Paluta yang diduga "Kebal Hukum".
Kedatangan DPP-IMPAS ke gedung Merah Putih tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) pada 44 paket pekerjaan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara yang mana kegiatan tersebut bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) dengan Nilai kurang Lebih Rp. 152,8 Miliar Pada Tahun 2022.
Ditambahkan, Roni Harahap menyampaikan bahwa pada saat sebelum kegiatan tender adanya informasi yang diperoleh dalam dokumen pemilihan pada persyaratan teknis, ada point yang diduga janggal yang dibuat oleh pihak pokja yakni lokasi Asphalt Mixing Plant (AMP) Maksimum berjarak 100 Km (dengan waktu jarak tempuh 2 s/d 3 jam) dari lokasi proyek dan juga diduga harus ada rekomendasi dari pemilik AMP agar bisa mengikuti proses tender tersebut.
Diteruskan, Yang mana akibat daripada adanya point persyaratan teknis tersebut membuat para kontraktor yang mengikuti proses tender tersebut gugur karena diduga tidak bisa memenuhi persyaratan teknis tersebut dikarenakan tidak mendapatkan Surat rekomendasi dari AMP.
Dilanjutkan Roni Harahap, “Sesuai Informasi yang kami dapatkan PT.Dalihan Natolu Group (DNG) adalah salah satu perusahaan yang menyediakan AMP di wilayah Kab. Paluta dan diduga salah satu perusahaan yang bisa mengeluarkan surat rekomendasi tersebut,"Jelasnya.
Tentu dengan adanya operasi senyap KPK-RI yang telah menangkap pimpinan PT. DNG dan juga telah di lakukan penggeledahan kantor PT. DNG dokumen-dokumen tersebut pasti ikut juga disita dan akan dilihat Oleh KPK-RI.
"Untuk itu kami meminta KPK-RI memeriksa dokumen yang berkaitan dengan Kegiatan Dana PEN di Paluta dan kegiatan lainnya karena PT. DNG ini diduga adalah salah satu yang ikut bermain dalam kegiatan tersebut," Pungkasnya.
mereka juga meminta KPK-RI segera turun langsung ke Paluta dan melakukan penggeledahan ke Kantor ULP Paluta dan juga melihat seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana PEN serta melakukan pemeriksaan pada pemenang Tender.
"Apalagi saat ini KPK-RI dalam pernyataannya terbaru dalam dokumen yang disita di Kantor PT. DNG menyampaikan adanya temuan terbaru dalam kasus korupsi di Sumatera Utara,"Tuturnya.
Pantauan awak media, Ketua Umum DPP-IMPAS yang dipimpin langsung oleh Roni Harahap membentangkan Kertas Manila didepan Kantor KPK-RI yang bertuliskan "Panggil dan Periksa sdr. AAH (Mantan Bupati Paluta), Sdr. PRSP(Sekretaris Daerah), Sdr. AH Kabag ULP Padang Lawas Utara, Sdr. RR (Mantan Kadis PUPR) Paluta, Sdr. MPH(selaku Kontraktor yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Paluta), Sdr. R selaku Kontraktor.”
Meminta Ketua KPK-RI agar segera menggali adanya dugaan kasus korupsi pada 44 paket proyek peningkatan dan pembangunan jalan di Padang Lawas Utara Sumatera Utara yang bersumber dari Dana pemulihan ekonomi Nasional (PEN) " Meminta KPK-RI juga memeriksa Direktur PT. Dalihan Natolu Group terkait dugaan Korupsi Dana PEN Senilai Rp.152,8 Miliar, Tutupnya. (tim)
“Tidak Ada Ruang Untuk Koruptor”
“Paluta Harus Bersih Dari Korupsi”
Social Plugin