Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Diminta Turun ke Kab.Padang Lawas Utara "Memberantas Peredaran Narkoba dan Perdagangan Wanita"


 Medan,-

Ibrahim Pohan Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) kepada awak media melalui WhatsApp menyebutkan, Meminta kepada Polda-Sumatera Utara agar menutup tempat hiburan malam (Kaliber) dan memanggil dan memeriksa pemilik tempat hiburan malam di Kab. Padang Lawas Utara Gunung Tua..Kamis.(14/08/2025).


Ditambahkan, Dimana lokasi hiburan malam Kaliber tersebut diduga sarang tempatnya transaksi obat-obatan terlarang/narkoba dan transaksi Perdagangan Wanita untuk menghibur tamu undangan, dukungan masyarakat khususnya daerah Kabupaten Padang Lawas Utara silih berganti untuk menutup lokasi tersebut, keresahan tempat hiburan malam sudah banyak merusak generasi anak muda Kab.Padang Lawas Utara.


"Polda Sumatera Utara segera melakukan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang/ narkoba dan perdagangan wanita yang ada di Kab. Padang Lawas Utara,"Ujar Ibrahim Pohan.


Dilanjutkan, Ibrahim Pohan mendesak Polda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa pemilik hiburan malam "Kaliber" atas dugaan penyalahgunaan usaha hiburan menjadi tempat lokasi Transaksi obat-obatan terlarang/narkoba dan perdagangan Wanita.


"Sebagai mana dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 dan Pasal 132 yang mengatur atas Pelaku Penyedia Tempat Lokasi Peredaran Narkoba Dapat di Pidana Penjara, dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Perdagangan Orang juga dapat di pidana penjara yang hari ini diduga di Kangkangi oleh pemilik hiburan malam (Kaliber)." Terang Ibrahim.


Ditambah lagi Pemkab Paluta telah membuat atensi dalam menertibkan tempat hiburan malam sesuai dengan rapat penertiban bangunan lokasi hiburan malam dan izin usaha hiburan malam yang di pimpin langsung oleh Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap S.STP.,M.SI di Ruangan Sekretaris Daerah Padanglawas Utara Selasa, (17/06/2025).


“Sehingga Polda Sumatera Utara selaku aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara diminta agar tegas terhadap pelaku yang melakukan perlawanan hukum dalam mewujudkan atensi Bupati Padang Lawas Utara terkait penertiban lokasi tempat hiburan malam," Tutup Ibrahim Pohan.(tim)