Padang Lawas,-
Syaripuddin Daulay angkat bicara terkait dugaan Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas.Senin.(11/08/2025).
Perbincangn yang hangat dikalangan masyarakat dan mahasiswa aktivis khususnya di Kabupaten Padang Lawas.
Syaripuddin Daulay kepada awak media mengatakan, beredarnya vidio viral di media sosial salah satu anak dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kab.Padang Lawas masih sangat membutuhkan perhatian, perlindungan dan kasih sayang oleh orang tuanya, na'as bagi anak perempuan yang masih di bawah umur telah mendapati tindak kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas.
Dilanjutkan,"Dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut sudah menjadi viral di Sumatera Utara, banyak tokoh dan pemuda memberikan komentar atas kejadian yang menimpa anak tersebut.
Terlepas apapun yang dilakukan oleh anak tersebut namun perbuatan dan perlakuan oknum masyarakat tidak dapat kita dibenarkan, video viral itu patut menjadi bukti agar aparat penegak hukum dapat melakukan proses secara hukum agar tidak terjadi terulang kembali kejadian seperti yang lagi viral di kab.Padang Lawas.
Kami dari Pengurus PC HIMMAH Kab.Palas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan dan melakukan proses hukum secara transparan untuk diketahui oleh masyarakat pada umumnya.
Ditambahkan," Didalam Vidio tersebut terlihat korban mendapatkan kekerasan dan penganiayaan serta menjadi tontonan masyarakat, telah terlihat seorang warga telah melakukan kejahatan yang tak berprikemanusiaan, ini menunjukkan bahwa moral oknum yang melakukan kekerasan dan penganiayaan dipertanyakan.
Sesuai peraturan yg berlaku tentang perlindungan anak dalam UU No.35 Tahun 2014 dan juga telah melanggar HAM(Hak Asasi Manusia).
Pengurus PC HIMMAH Kab.Palas Syaripuddin Daulay selaku putra asli anak Padang Lawas akan tegas dan serius dalam mendampingi kasus yg telah terjadi ini.
Sekali lagi kami selaku Pengurus PC HIMMAH PALAS meminta agar APH Kab.Padang Lawas dalam kasus semacam ini harus ditindak tegas dan melakukan proses hukum agar kebenaran dapat ditegakkan seadil-adilnya.(tim)
Social Plugin