Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPW PPM SU dan AMPP SU Desak Polda Sumut Segera Periksa Direktur Utama PT. Migas Sahabat Sejati


 MEDAN,- Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM SU) bersama Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMPP SU) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut pada Senin (13/10) mengenai permasalahan PT. Migas Sahabat Sejati (Tamora) yang berdampak terhadap kebisingan dan menimbulkan aroma bau yang tidak sedap selama menjalankan aktivitas bisnisnya.

Dalam aksinya, pihak perwakilan DPW PPM Sumut menyampaikan bahwa warga sangat terganggu atas hal tersebut dan sebelumnya pada tanggal 09 Juli 2023 pernah melakukan penolakan bahkan membuat pengaduan ke Bupati Deli Serdang, DPRD Deli Serdang bahkan Polresta Deli Serdang serta instansi lainnya namun hingga saat ini belum ada sikap yang berarti dalam menuntaskan persoalan tersebut.


"Kami mendapatkan informasi sebelumnya bahwa masyarakat telah melaporkan kepada Direktur Pertamina yang berlokasi di Jalan Putri Hijau Medan dengan tembusan sampai kepada Menteri BUMN atas bangunan yang diduga dimiliki seseorang yang berinisial HUS," ujar Zulfahri, Ketua DPW PPM Sumut.


Selain itu, AMPP SU menduga kuat bahwa Kepala Dusun dan Kepala Desa ikut terlibat dalam persoalan tersebut dalam mendapatkan upeti, agar proses pembangunan tetap berjalan lancar walaupun warga tetap meminta penghentian.


"Kami juga turut mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Direktur Pertamina dan Direktur PT Migas Sahabat Sejati untuk segera dipanggil dan diperiksa karena disinyalir telah mengganggu keselamatan warga karena telah mendirikan bangunan di tengah pemukiman padat penduduk," jelasnya Ridho, Ketua AMPP SU. 


Harapannya, pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk membentuk tim khusus dalam memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat diantaranya Kepala Desa yang berinisial AZ dan Kepala Dusun berinisial KAM.


Ia juga berharap kepada Gubernur Sumut bahkan Bupati Deli Serdang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera bertindak menyelesaikan persoalan yang ada.


"Panggil dan periksa semuanya serta proses jika terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme" tegasnya mengakhiri. (tim)