Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Koalisi Masyarakat Sipil akan Gelar "Rembuk Rakyat", Soroti 4 Aktivis yang di Tahan


 PADANGSIDIMPUAN,- Dalam waktu dekat, Koalisi Masyarakat Sipil Kota Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh M. Hadi Susandra Lubis, akan menggelar “Rembuk Rakyat”, sebuah forum terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan menggali kebenaran di balik berbagai persoalan hukum yang belakangan ini mengguncang Kota Padangsidimpuan.


Isu utama yang menjadi sorotan dalam rembuk rakyat ini adalah penangkapan empat aktivis Padangsidimpuan oleh Polres Padangsidimpuan, yang diduga kuat dan disebut - sebut berkaitan dengan dugaan video seorang ASN (Ajudan Wakil Walikota) bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan di sebuah tempat hiburan malam. Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat karena keempat aktivis yang selama ini dikenal vokal justru menjadi pihak yang ditangkap, bukan mereka yang disebut berada dalam video tersebut.


“Rembuk rakyat ini lahir dari keresahan publik. Yang seharusnya diperiksa adalah mereka yang ada di dalam video, bukan orang yang menyuarakan kebenaran,” tegas M. Hadi Susandra Lubis, Ketua Koalisi Masyarakat Sipil.


Menurut Hadi, kejanggalan dalam penanganan kasus ini menjadi cerminan krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Kota Padangsidimpuan. Ia menilai, hukum seolah hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.


Kondisi ini diperparah dengan lambannya penanganan sejumlah kasus lain, termasuk kasus pembakaran rumah orang tua seorang wartawan di Padangsidimpuan yang hingga kini belum menemukan kepastian hukum. Peristiwa itu tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis dan keluarganya, tetapi juga mencederai kebebasan pers dan hak atas rasa aman warga negara.


“Kalau rumah orang tua wartawan bisa dibakar tanpa kejelasan hukum, bagaimana nasib masyarakat yang tidak punya akses dan kekuatan? Ini pertanyaan yang harus dijawab aparat penegak hukum,” ujar Hadi dengan tegas.


Rembuk rakyat yang akan digelar di pusat Kota Padangsidimpuan ini akan mengundang masyarakat dari enam kecamatan untuk hadir dan berdiskusi bersama, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, akademisi, dan aktivis yang peduli terhadap penegakan hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.


Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa rembuk rakyat ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi gerakan moral rakyat untuk menuntut transparansi, menolak pembungkaman, dan membangkitkan kesadaran bahwa keadilan hanya bisa hidup bila rakyat berani bersuara.


Seruan Moral


Situasi yang terjadi di Padangsidimpuan hari ini menjadi potret kecil dari wajah penegakan hukum di negeri ini — ketika keberanian berbicara justru dibalas dengan penangkapan, dan kebenaran harus berhadapan dengan kekuasaan.

Namun sejarah menunjukkan, ketika hukum kehilangan nurani, rakyatlah yang harus menghidupkannya kembali.


Melalui rembuk rakyat ini, masyarakat Padangsidimpuan diingatkan bahwa keadilan tidak akan datang dari atas, melainkan dari kesadaran bersama di bawah. Karena hukum tanpa keadilan hanyalah alat kekuasaan, dan rakyat tanpa keberanian hanyalah penonton atas ketidakadilan itu sendiri.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar