MEDAN,-
Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Manko-Sumut) mendatangi Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) melaksanakan aksi unjuk rasa pada jilid pertama, mereka mendesak pihak Kejati-Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan SPPD (Surat perintah perjalanan dinas) yang kami duga SPPD DPRD kabupaten Deli Serdang "Fktif" sebesar kurang lebih satu Miliar, "Rabu.26/11/2025".
Azwar Siregar menyampaikan dalam orasinya, aksi yang kami lakukan dengan tuntutan pada hari Rabu ini, meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera serius dalam menangani persoalan ini, kami meminta Kejati-Sumut agar menjadi atensi khusus atas persoalan yang kami baea dan dapat di tindaklanjuti secara proses hukum yang berlaku di negara kita ini.
Beberapa tuntutan aksi unjuk rasa aliansi Manko-Sumut diantara lain :
- Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pejabat sekretariat DPRD, pimpinan dewan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan perjalanan dinas tersebut".
- Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut aliran dana perjalanan dinas dan mengamankan bukti-bukti pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga dimanipulasi atau tidak sesuai fakta kegiatan.
- Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga penegak hukum terhadap masyarakat.
- Mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh biaya perjalanan dinas (SPPD) DPRD Deli Serdang tahun anggaran 2024.
- Meminta Bupati Deli Serdang untuk menghentikan pencairan dana perjalanan dinas sementara waktu sampai hasil audit diumumkan.
Tidak sampe disitu, permasalahan internal dari persoalan diatas maka Mankosu(Mahasiswa Anti korupsi Sumatera Utara) menilai bahwa sanya kegiatan tersebut hanya akal -akalan yang terlalu besar, anggaran T.A 2024 kabupaten Deli Serdang .
"Adanya Dugaaan kuat tindak pidana korupsi ditubuh instansi DPRD kabupaten Deli Serdang tersebut, "Tambahnya.
Pantauan awak media setelah massa aksi melakukan orasinya 1 jam lebih, massa sempat memaksa untuk masuk ke kantor Kejati-Sumut,
Selang beberapa menit pihak Humas Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) mendatangi massa aksi dan memberikan tanggapannya.
"Kami ucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah memberikan aspirasinya, tuntutan adik-adik mahasiswa akan kami tindak lanjuti, kita tidak tebang pilih dalam menuntaskan atau pemberantasan KKN, kita akan periksa semua oknum pelaku yang telah merugikan uang negara, namun kami meminta kepada adik-adik mahasiswa agar memasukkan laporan Dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut agar kami dapat proses lebih mendalam.
Manko-Sumut akan segera melakukan laporan Dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut sesuai arahan dari pihak perwakilan Kejati-Sumut, kami juga berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan transparan, kami juga akan berjanji akan kembali lagi dengan aksi unjuk rasa pada jilid ke- II pada minggu depan dengan jumlah massa jauh lebih besar.(tim)

0 Komentar