Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Mahasiswa Desak Polda Sumut Panggil dan Periksa PT.BAS dan AH serta MS Terkait Dugaan Pengrusakan Lahan


 Medan,-

Sejumlah Mahasiswa yang terhimpun dalam lembaga Pemuda dan Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-SUMUT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan Perusakan Lahan dan Perusakan Hak milik Ismail Dalimunthe berupa Perahu BOAT, yang diduga dilakukan oleh AH dan MS, Medan Rabu (03/12/2025).


Dalam pantauan awak media, selama aksi unjuk rasa  tersebut berjalan, demonstran mendapat pengawalan ketat dari pihak personil kepolisian Daerah Sumatera Utara.


MUHADJIR SIREGAR selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa informasi yang diperoleh, AH (Terlapor I) diduga melakukan Tindak Pidana Perusakan Lahan yang berawal dari Terlapor I melakukan penggalian parit batas lahan dengan lahan Korban (Ismail Dalimunthe) akan tetapi dalam penggalian batas lahan tersebut telah mengakibatkan kerugian terhadap korban sebanyak 17 pokok batang sawit, setelah di konfirmasi bahwa mereka akan mengganti kerugian, akan tetapi sampai sekarang tidak ada ganti rugi dari pihak inisial AH.


Ismail Dalimunthe (korban) memiliki perahu BOT untuk mengangkut sawit dari area pinggiran sungai akan tetapi perahu BOT tersebut telah dirusak diduga dilakukan oleh MS atas suruhan dari AH ",Pungkasnya.


Disamping itu Ketua Harian PALU-SUMUT menyinggung dalam orasinya" Ismail Dalimunthe merupakan anggota Koperasi Sukses Makmur Satahi (SMS) dan juga sudah mendaftarkan 10 Ha lahannya akan tetapi tidak ada kejelasan sehingga tidak mengetahui tujuan dari koperasi tersebut.


Selain itu, diketahui bahwa diduga PT.BAS bekerjasama dengan Koperasi Sukses Makmur Satahi (SMS) melakukan penimbunan jalan yang mengakibatkan air tergenang dan mengalami kerugian berupa ±300 pokok sawit mati akibat genangan air tersebut ", Jelasnya.


Oleh karena itu, Kami dari Pemuda dan Mahasiswa Lintas Sumatera  Utara menyampaikan tuntutan dan harapan mereka, "meminta kepada Bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa serta tetapkan sebagai tersangka oleh AH dan MS terkait dugaan perusakan Lahan dan Perusakan Hak milik Ismail Dalimunthe berupa Perahu BOAT.


Tidak sampai disitu saja, massa aksi juga mendesak Polda-Sumut agar memanggil dan memeriksa Dirut PT.BAS dan juga ketua Koperasi Sukses Makmur Satahi(SMS) yang mana diduga aktor utama dari kerusakan Lahan milik Ismail Dalimunthe.


Setelah mendengarkan tanggapan dari Mahasiswa,  Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Kanit I Subdit Reskrimum Polda Sumatera Utara Kejati Sumut  mengapresiasi atas aksi yang dilakukan Mahasiswa " Kami mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh adik-adik Mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda dan Mahasiswa Lintas Sumatera Utara, kami akan segera menindaklanjuti mengenai aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini.


Ditambahkan, "Perwakilan dari Polda-Sumut juga menyarankan agar adik-adik mahasiswa segera memasukkan surat dumas ke Polda-Sumut, untuk dapat kami proses dan menindaklanjutinya dan segera akan memanggil pihak-pihak terkait ".


Setelah mendengar tanggapan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara MUHADJIR SIREGAR menanggapi " Kami sangat mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Polda-Sumut dan kami yakin bahwa apa yang menjadi tuntutan kami akan segera ditindaklanjuti oleh Polda-Sumut, dan kami akan datang minggu depan ke Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta perkembangan mengenai apa yang kami tuntut hari ini".

(tim)


Posting Komentar

0 Komentar