Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Rasyid Harahap Desak Kejagung-RI dan Kejati-Sumut Periksa Bupati Palas, Kadis PMD Palas, Ketua APDESI dan Sekretaris APDESI Terkait Dugaan "Uang Keamanan" 303 Desa Se-Kab.Palas


 Medan,-

Santer menjadi sorotan semua mata masyarakat Indonesia khususnya di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) tersiar adanya oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Lembaga APDESI diduga telah melakukan pungutan liar kepada Kepala Desa Se-Kab.Padang Lawas dengan jumlah 303 Desa, dengan modus "Uang Pengamanan".


Rasyid Harahap selaku aktivis pemerhati Hukum dan keadilan melalui informasi dari Media pemberitaan dan Media Sosial bahwa adanya Aliansi dari Dewan Pengurus Pusat Mahasiswa Bebas Merdeka melakukan aksi unjuk rasa pada  jilid II di Jakarta tepatnya didepan Kantor Kejaksaan Agung-RI terkait adanya dugaan "Pungli" di Kabupaten Padang Lawas pada hari Senin 12 Januari 2026 yang lalu.


Rasyid Harahap menilai agar Kejagung-RI dan Kejati-Sumut segera mengungkapkan persoalan tersebut secara terang benderang kepada masyarakat atas dugaan pengutipan liar besar-besaran di Desa Se-Kab. Padang Lawas dengan nilai uang Rp.15 Juta.


Bapak Presiden Republik Indonesia H.Prabowo Subianto dalam visi misinya untuk segera melakukan peningkatan dalam kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia, menjadi terhambat oleh segelintir para oknum-oknum pejabat rakus yang lebih mementingkan perut pribadinya daripada kesejahteraan rakyat khususnya Desa di Kab. Padang Lawas. 


Ditambahkan, "Rasyid mendapatkan informasi daripada aksi para Mahasiswa di Kejagung-RI menyampaikan adanya oknum pejabat tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk memanfaatkan kekuasaannya demi mendapatkan "Anggaran Desa", tidak habis pikir ternyata Jabatan dijadikan menjadi objek untuk melakukan pemerasan kepada Seluruh 303 Desa di Kabupaten Padang Lawas.


Rasyid Harahap juga mendesak Kejagung-RI dan Kejati-Sumut untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Padang Lawas, Kepala Dinas PMD Kab.Palas, Ketua APDESI dan Sekretaris APDESI Terkait dugaan modus pungutan "uang keamanan" kepada 303 Desa Se-Kab. Palas.


Sungguh ironis apabila benar informasi tersebut adanya dugaan Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas menjadi korban atas dugaan praktik pungutan "uang keamanan", kini semakin menjamur dan sudah menjelma bahwa jabatan digunakan perbuatan kejahatan, terstruktur dan masif untuk merampok uang rakyat secara massal dan terang-terangan.


Diteruskan, Rasyid menuturkan perbuatan pungutan liar tak obahnya seperti judul lagu Iwan Fals "Tikus-Tikus Kantor" artinya masih banyak pejabat di negeri ini seperti judulnya Iwan Fals, mestinya aparat penegak hukum Kejagung-RI, Kejati-Sumut, KPK-RI, Polri, Polda-Sumut segera bergerak dan menindak para oknum-oknum pejabat rakus, yang lebih mementingkan pribadinya daripada kesejahteraan rakyat.


Kalau sudah Kekuasaan dan Jabatan tidak lagi melindungi rakyat dan justru sebaliknya mereka para oknum-oknum pejabat melakukan penindasan, dan pemerasan secara terstruktur dan Masif. Kekuasaan itu telah kehilangan legitimasi moral, Praktik pungli adalah wajah asli dari kekuasaan yang korup, takut pada transparansi, dan alergi terhadap keadilan.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar