Padangsidimpuan,-
Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) melakukan kegiatan Sosialisasi di Desa Joring Lombang Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan dengan Tema" Pencegahan kenakalan remaja melalui pendidikan karakter untuk mewujudkan generasi cerdas".Rabu, 31 Desember 2025.
14 Mahasiswa KKN Kampus UMTS ikut serta memberikan edukasi lewat program sosialisasi, dan kegiatan tersebut disambut baik oleh Kepala Desa Joring Lombang beserta masyarakat.
Mahasiswa KKN menyelenggarakan kegiatan tersebut di Balai Desa Joring Lombang dan turut mengundang narasumber yaitu bapak Dr.irwan Safaruddin Harahap, SH.MH, Masyarakat Desa Joring Lombang dan Dosen pembimbing Lapangan Ahmad Tarmizi, M. HUM.
Dr.Irwan Safaruddin Harahap SH.MH menyampaikan dalam penjelasannya bahwa," Kenakalan remaja menimbulkan banyak dampak destruktif. Perlu intervensi tegas dari unit terkecil, seperti keluarga, hingga lingkungan terluar. Tentunya agar mental generasi muda Indonesia terselamatkan".
Fenomena kenakalan remaja terus berlanjut. Beberapa waktu belakangan, kita masih sering mendengar kasus-kasus kriminal yang dilakukan kelompok umur ini, seperti tawuran, pesta miras, pengeroyokan, dan perundungan.
Dari data sebaran kasus kekerasan KemenPPPA,Pada Tahun 2024 dan menunjukkan bahwa jumlah pelaku kekerasan kelompok usia 13 – 17 tahun sebesar 14,5%. Artinya, dari 18.470 total jumlah kasus kekerasan terlapor, pelaku remaja berjumlah 2.678.
Hal ini dapat berimplikasi negatif, mengingat mereka adalah generasi penerus yang merupakan “bonus demografi” pada 2030 nanti. Mereka juga yang nantinya akan menjadi tumpuan ambisi kita menuju Indonesia Emas 2045.
Sebenarnya, ada apa dengan remaja Indonesia saat ini? Apakah ini akibat dari penetrasi teknologi yang tidak bisa dibendung? Mungkinkah akibat pondasi nilai dalam keluarga yang semakin luntur? Di mana posisi pendidik untuk mengintervensi fenomena ini?
Krisis identitas
Membicarakan remaja, kita perlu memahami tahapan perkembangan manusia agar dapat memahami dunia remaja. kita bisa sedikit banyak memahami apa yang sedang dialami anak-anak ini. fase ini merupakan masa chaos remaja yang terejawantah dalam perilaku mereka.
terminologi storm and stress pada remaja untuk mendeskripsikan masa penuh gejolak dan masalah dalam perilaku, emosi, dan hubungan interpersonal. Istilah ini sangat tepat untuk menggambarkan perubahan kondisi biologis yang berkaitan dengan reaktivitas emosi anak. Didalamnya juga terdapat pengaruh hormon yang tentu sangat mempengaruhi suasana hati dan perilaku anak.
Suasana hati dan perilaku yang “sudah dari sananya” dan sedang bergejolak ini dapat diperburuk atau diredam oleh lingkungan sosialnya. bahwa pada fase remaja inilah terjadi transisi agen sosial, dari yang awalnya adalah keluarga menjadi teman. Menurut Erikson, masa transisi ini dimulai pada usia 12–13 tahun dan berlanjut terus hingga usia 18 tahun. Remaja mencari identitasnya melalui penerimaan dari lingkungannya. Seringkali mereka mau melakukan apa saja demi mendapatkan pengakuan.
Inilah yang menjadi pemicu terjadinya kenakalan pada remaja. Ketika anak kita “salah pergaulan”, ia akan dengan sangat mudah terbawa pengaruh teman-temannya. Layaknya orang buta menuntun orang buta, anak-anak ini saling mempengaruhi tanpa memahami dengan jelas bahwa perilaku mereka belum tentu benar.
Pertanyaan selanjutnya, apakah pengaruh itu hanya berasal dari pertemanan? Tidak bisa dipungkiri bahwa anak belajar dari contoh. Kekerasan atau kenakalan yang terwujud dalam perilaku juga dapat berasal dari trauma. Ilmu psikologi yang mempelajari tentang perilaku manusia memahami bahwa selalu ada sebab dari tiap akibat. Banyak hal yang dialami anak di fase sebelumnya yang berkaitan erat dengan sosialisasi perilaku dan emosi di dalam keluarganya.
Pembelajaran emosi dan sosial dalam keluarga sangat mempengaruhi perkembangan identitas diri anak, khususnya dalam membangun kesadaran diri dan meregulasi emosi.
Selain itu, ada faktor pembelajaran moral yang mungkin “terabaikan”. Ketika tuntutan finansial makin tinggi, orang tua terlalu sibuk memenuhi kebutuhan fisik keluarga dan mengabaikan pemenuhan kebutuhan psikis anak akan nilai-nilai moralitas. Ketidakhadiran orang tua sebagai agen sosial inilah yang membuat remaja, yang sedang dalam fase pencarian jati diri, “mencomot” nilai-nilai luar yang mereka temui di mana saja, untuk menjadi “pilar” identitasnya.
Pendidikan karakter
Banyak penelitian yang mengaitkan dampak pendidikan karakter untuk mengintervensi perilaku kenakalan remaja. Di dalam pendidikan, baik nonformal di rumah maupun di sekolah, pendidikan karakter terintegrasi ke dalam aktivitas sehari-hari, dengan materi-materi yang mungkin saja dikondisikan ataupun tidak.
Pendekatan yang dilakukan oleh sistem pendidikan Indonesia yang masih bersifat materialistis, bukan humanis. Akibatnya, tidak disadari lingkungan memberikan positive encouragement untuk pencapaian-pencapaian dengan parameter intelektualitas, material, maupun kelebihan fisik. Pembelajaran emosi tidak dijadikan fokus pencapaian sehingga anak cenderung berperilaku tidak baik dan kurang bijak dalam merespons konflik.
Pentingnya pendidikan karakter untuk membentengi kenakalan remaja. Pendidikan moral ini bisa diaplikasikan atau diimplementasikan di dalam gaya parenting orang tua.
Keberfungsian sosial mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh individu akan kolektivitas, seperti keluarga dalam bertingkah laku agar dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupannya serta dapat memenuhi kebutuhannya. Juga dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dianggap penting dan pokok bagi penampilan beberapa peranan sosial tertentu yang harus dilaksanakan oleh setiap individu sebagai konsekuensi dari keanggotaannya dalam masyarakat. Penampilan dianggap efektif diantaranya jika suatu keluarga mampu.
Keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinya mencapai kebutuhan hidupnya. Keberfungsian sosial kelurga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi resiprokal antara keluarga dengan anggotanya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya.
Kemampuan berfungsi sosial secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga salah satunya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya.
1. Tindakan Preventif
Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.
Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik.
Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.
Memperbaiki Keadaan Lingkungan Sekitar,keadaan sosial keluarga maupun masyarakat di mana banyak terjadi kenakalan remaja.
Bahwa keluarga juga mempunyai andil dalam membentuk pribadi seorang remaja. Jadi untuk memulai perbaikan, maka harus mulai dari diri sendiri dan keluarga. Mulailah perbaikan dari sikap yang paling sederhana, seperti selalu berkata jujur meski dalam gurauan, membaca doa setiap melakukan hal-hal kecil, memberikan bimbingan agama yang baik kepada anak dan masih banyak hal lagi yang bisa dilakukan oleh keluarga. Memang tidak mudah melakukan dan membentuk keluarga yang baik, tetapi semua itu bisa dilakukan dengan pembinaan yang perlahan dan sabar.
2. Tindakan Represif
Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran. Dengan adanya sanksi tegas pelaku kenakalan remaja tersebut, diharapkan agar nantinya si pelaku tersebut “jera” dan tidak berbuat hal yang menyimpang lagi. Oleh karena itu, tindak lanjut harus ditegakkan melalui pidana atau hukuman secara langsung bagi yang melakukan kriminalitas tanpa pandang bulu.(andry)

0 Komentar