Jakarta,-
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengecam keras framing negatif, narasi sesat, penggiringan opini liar serta tuduhan sepihak yang tak berdasar yang menyerang personal Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019, 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly soal kasus korupsi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim dalam kasus suap dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Nasky Ketua Indonesia Youth Epicentrum atau Pusat Perkumpulan Pemuda Indonesia menegaskan, Biarlah aparat penegak hukum yakni KPK yang memproses serta mengusut tuntas kasus tersebut secara independen, profesional, transparan, dan akuntabel kepada publik. Jangan intervensi aparat penegak hukum dengan narasi dan tudingan yang dapat memperkeruh suasana.
"Narasi, upaya penggiringan opini liar, framing sesat, dan tuduhan dari sejumlah pihak yang menuding eks Menkumham Yasonna Laoly dinilai sarat kepentingan politik serta tidak objektif dan tidak proporsional dalam menilai substansi persoalan secara komprehensif,” tegas Nasky dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Lebih lanjut, Ia menilai tudingan tersebut mengada-ada, tendensius, dan tidak didasarkan pada informasi yang akurat. Menurutnya, Pak Yasonna Laoly saat ini tengah fokus menjalankan berbagai fungsi strategis nya sebagai wakil rakyat di parlemen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di tengah berbagai persoalan terkini yang terus berkembang.
"Perlu dipahami dalam konteks yang utuh secara objektif, konstruktif, proporsional, dan komprehensif, bukan sebagai upaya menghidupkan sentimen negatif. Kami memandang pentingnya pelurusan konteks agar masyarakat tidak terjebak pada narasi sesat, penggiringan opini liar, dan framing negatif yang menyudutkan kinerja, kerja nyata, dan dedikasi kepemimpinan Yasonna Laoly selama menjabat jado Menteri Hukum dan HAM," tegasnya.
Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu memaparkan, Awal memasuki pemerintahan, Yasonna berhasil mengeluarkan sebuah buku yang diberi nama Birokrasi Digital. Kemudian menerapkan Birokrasi Digital pada periode pertama masuk di Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian meningkat menjadi E-Government dan sekarang disebut Revolusi Digital guna untuk mempercepat pelayanan publik.
Selain itu, kata Nasky menambahkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pernah meraih penghargaan dalam CNN Indonesia Awards 2024 dengan kategori Outstanding Dedication to Law Enforcement and Anti-Corruption Movement. Ini merupakan sebagai suatu inovasi pelayanan publik yang humanis sesuai dengan prinsip To Leave a Legacy.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata dan komitmen kuat Yasonna Laoly dalam upaya mencegah pemberantasan korupsi ataupun abuse of power selama menjadi Menkumham," lanjutnya.
Selanjut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dipimpin Yasonna Laoly kembali membuktikan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang baik dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kali atas Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini diberikan oleh BPK RI dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Menurutnya, Opini WTP bukan sekadar predikat, melainkan cerminan dari upaya Kemenkumham dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui berbagai inovasi dan perbaikan sistem, Kemenkumham berhasil meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
"Ini membuktikan transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham yang dipimpin Yasonna dalam mengelola keuangan negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Ajak Publik Lebih Bijak dan Rasional
Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kita harus lebih cermat melihat fenomena seperti ini. Literasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah termakan opini tanpa dasar empiris, serta fakta dan data yang konkret.
“Ia mengimbau masyarakat luas untuk mengedepankan sikap husnuzan (prasangka baik) dan membudayakan tabayyun (klarifikasi) terhadap setiap informasi yang beredar. Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kita jangan mudah terprovokasi oleh narasi dan diksi yang terfragmentasi. Mari kita lihat setiap pernyataan dari kacamata persatuan yang lebih luas,” ucapnya.
Ayo semua bersatu melawan hoaks dan narasi pecah belah, agar bangsa ini maju, kondusif, dan berkeadaban. Mari kita tutup celah adu domba dan kembali fokus pada agenda kebangsaan yang lebih strategis dalam mengawal, mendukung kinerja dan dedikasi pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita kepada seluruh rakyat, bangsa, dan negara.
Ia mengakui kritikan dan saran yang disampaikan elemen masyarakat merupakan suatu hal wajar. Namun, Sebuah tuduhan dalam negara hukum haruslah dibuktikan, bukan dimanipulasi melalui framing media. "Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan di atas fitnah yang dibungkus opini,” tutupnya. (andry)

0 Komentar