Hot Posts

6/recent/ticker-posts

GMMPH TABAGSEL Unjuk Rasa Desak Polda Sumut Tangkap 4 Oknum "Bekap/Deking" Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel/Madina


 Medan,-

Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-TABAGSEL) hari ini melakukan aksi unjuk rasa damai jilid I di depan Markas Polda Sumatera Utara terkait dugaan Tambang Emas Ilegal (PETI) di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Desa Panabari.Selasa. 14 Juli 2026

Koordinator aksi atau selaku Ketua TAMU Ibrahim Cholil Pohan mengungkapkan bahwa sesuai dari hasil Investigasi di lapangan adanya dugaan indikasi terjadinya praktik tindak pidana "PETI" dengan menggunakan alat berat di daerah perbatasan mandailing natal dan tapanuli selatan.

Ibrahim mengungkapkan adanya oknum yang diduga terlibat dari pihak berwenang serta kurangnya pengawasan atau fasilitasi perizinan sehingga mengakibatkan kerusakan pada lingkungan dan hilangnya kontribusi pada penerimaan negara, kita menduga adanya oknum-oknum yang terlibat pada kegiatan ilegal ini.

Ditambahkan Didi Santoso selaku Ketua ALMAMATER, Menurut hasil investigasi kami dan laporan dari beberapa masyarakat setempat Diduga oknum masyarakat yang sering disebut namanya inisial "SMB" bertugas sebagai penghubung dengan toke penambang  di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengkondisikan lahan di lokasi penambangan.

Diteruskan, Hasil investigasi kami dan laporan dari beberapa masyarakat kuat diduga oknum yang bernama inisial "SML", beliau berperan dan bertugas untuk penghubung dengan toke penambang emas untuk wilayah Mandailing Natal untuk mengkondisikan lahan di lokasi penambangan.

Dilanjutkan, Ketua Forum-RI Syarif Siregar mengungkapkan, Kami mendapatkan informasi dari beberapa narasumber diduga oknum yang bernama inisial "ZNT" sebagai toke dan memiliki beberapa alat berat dan lobang mengunakan dompeng dan juga berperan sebagai pengkondisian lahan di wilayah Tapanuli Selatan.

Disisi lain, kami juga menemukan lewat hasil temuan kami dari beberapa laporan masyarakat diduga oknum yang bernama inisial "RD" bertugas sebagai pengadaan minyak transportasi untuk operasional alat berat di lokasi penambangan Pada hari selasa tanggal 3 bulan maret 2026 tim dari brimob polda sumut atas perintah kapolri dan kapolda sumut telah melakukan penangkapan di lokasi dan areal yang kami maksud.

Telah diamankan langsung oleh pihak Brimob Polda-Sumut yaitu 12 ekskavator dan 17 orang diamankan di lokasi penambangan  tersebut, Kurang lebih 2 bulan atas kejadian tersebut kami menduga kurang lebih 40 ekskavator sudah berada di lokasi sesuai dan berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Masyarakat Tantom sudah membuat spanduk dilarang melewati lokasi ini untuk masuk alat berat (Ekskavator), dengan intimidasi dan tekanan dari beberapa oknum, alat berat (Ekskavator) pun tetap masuk melalui Kecamatan Tantom dan melewati Desa Panabari  dan alat berat terus bermasukan melalui jalur dari Kecamatan Tantom, dan jalur masuk lainnya melalui Kecamatan Angkola Selatan.

Beberapa tuntutan aksi massa aksi unjuk rasa  antara lain :

1. Meminta kepada bapak Kapolda Sumut agar menangkap oknum-oknum yang kami duga terlibat di permasalahan pertambangan emas ilegal dan menangkap oknum yang kami sampaikan pada investigasi di atas.

2. Meminta kepada bapak Kapolda Sumut agar menegur Kapolres Tapsel dan Kapolres Madina agar dievaluasi dan  diduga mereka tidak becus menangani persoalan tindak pidana peti di Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.

3. Meminta kepada bapak Kapolda Sumut  Cq.ditreskrimsus Polda Sumut dan jajarannya, agar menindak tegas oknum-oknum yang melakukan PETI (penambangan emas ilegal) menggunakan alat berat di wilayah perbatasan Tapsel/Madina yang beroperasi di aliran sungai Batang Gadis Kawasan hutan produksi terbatas.

4. Meminta kepada Kapolda Sumut agar menyapu bersih tambang ilegal yang menggunakan alat berat  yang berada di di wilayah perbatasan Tapsel/Madina dan beroperasi  di aliran sungai Batang Gadis kawasan hutan produksi terbatas.

5. Meminta kepada Polda Sumut agar mengamankan alat berat ekskavator diduga dimiliki oleh mafia tambang, yang merusak ekosistem alam dan menyebabkan terjadinya longsor, banjir bandang dan bisa juga meracuni masyarakat dengan aliran pembuangan Merkuri/Air Raksa yang mengalir di pelataran aliran Sungai Batang Gadis.

Ditanggapi perwakilan dari Polda-Sumut Panit Ditreskrimsus Polda Sumut, Terima Kasih atas aspirasi yang telah disampaikan kepada orang adik-adik mahasiswa, Apresiasi yang disampaikan menjadi dasar kami akan melakukan penyelidikan, kami juga meminta kepada adik-adik mahasiswa untuk membuat laporan dumas (aduan masyarakat) biar cepat tindak lanjutnya, Tegas Panit Ditreskrimsus Polda Sumut.

Berkenaan dengan hal tersebut dan berdasarkan uraian-uraian diatas, maka kami dari (GMMPH-TABAGSEL) meminta Kepada Bapak Kapolda sumatera utara Cq.ditreskrimsus kiranya segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dor tu dor langsung ke area tersebut dengan waktu yang secepat-cepatnya.

Selanjutnya, Kami juga melampirkan bukti pendukung berupa dokumentasi atas dugaan "PETI" yang dimaksud sebagai acuan dalam proses hukum dan akan memberikan secara langsung bukti lainnya, bila diperlukan saat proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya.

Kami berharap laporan atau pengaduan kami ini dapat menjadi pertimbangan dan perhatian serta dapat segera ditindaklanjuti demi tercapainya perubahan yang lebih baik di wilayah Sumatera Utara khususnya daerah Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal atas kerjasama semua pihak.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar