Medan,-
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (DPP-GPM-Sumut) gelar aksi unjuk rasa damai didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Terkait dugaan pemotongan sertifikasi guru tingkat SD dan SMP Se-Kota Medan, dugaan Mark-Up Pembelanjaan barang pada Poto Presiden/Wakil Presiden dan Poto Walikota dan Wakil Walikota di tingkat SD dan SMP Se-Kota Medan, dan dugaan Mark-Up belanja barang Paud Se-Kota Medan. .Kamis.(10/07/2025).
Muhadzir saat melakukan orasinya menyebutkan, dugaan pengutipan sertifikasi guru adalah tindakan yang sangat jahat dan perbuatan melawan hukum, perbuatan ini telah mengintimidasi guru yang menerima tunjangan sertifikasi, ibarat kata pepatah "air susu di balas dengan air tuba".
Ditambahkan,Muhadzir menuturkan adanya dugaan Mark-Up pada Pembelanjaan barang baik di tingkat paud, SD dan SMP Se-Kota Medan, rekanan atau pengadaan barang tersebut diduga yang diarahakan oleh dinas Pendidikan Kota Medan, beberapa diantara lain adalah pengadaan barang poto Presiden dan Wakil Presiden, Poto Walikota dan Wakil Walikota, Pengadaan APE (Alat Permainan Edukatif) dan lain-lain.
Diteruskan, Muahadzir kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru menjabat yaitu Harli Siregar SH.M.Hum untuk melakukan proses hukum dan pemanggilan terhadap pejabat dinas Pendidikan Kota Medan atas tuntutan aksi yang telah kami suarakan.
Adapun beberapa Tuntutan massa aksi:
1.Meminta kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar SH.M.Hum agar memanggil dan memeriksa bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP, K3S, Operator Dinas Pendidikan Kota Medan terkait dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru mulai tahun 2020-2025, Sesuai hasil investigasi dan informasi yang kami dapatkan dari beberapa guru sertifikasi yang tidak berani disebutkan namanya bahwa setiap pencairan dana sertifikasi selalu ada pemotongan mulai dari 200.000,00-250.000,00 setiap guru sertifikasi dan diduga pemotongan tersebut tersalur ke Kantor Walikota Medan.
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut agar membentuk team guna untuk melakukan pemeriksaan kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait dugaan Mark-up pengadaan Foto Presiden /Wakil Presiden dan Foto Walikota/ Wakil Walikota tingkat SD dan SMP Se-Kota Medan, pengadaan barang tingkat Paud Se-Kota Medan yaitu APE (Alat Permainan Edukatif) karena diduga adanya pengarahan dari K3S kepada seluruh kepala sekolah wajib membeli barang kepada rekanan yang sudah ditentukan.
3.Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar serius dalam menegakan supremasi hukum di Kota Medan atas dugaan pemotongan sertikasi guru dan dugaan mark-up pada pengadaan barang tingkat Paud,SD dan SMP Se-Kota Medan.
Ditanggapi, perwakilan Kejati-Sumut ibu Elisabet mengatakan ucapan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa DPP-GPM-SUMUT atas aksi unjuk rasa damai yang dilakukan, aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami tindak lanjuti, apalagi dibawah Pimpinan kita yang baru yaitu bapak Harli Siregar SH.M.Hum Sebagai Kepala Kejati-Sumut akan serius dalam menangani persoalan apabila ada yang merugikan uang negara, kami juga meminta kepada adik-adik mahasiswa agar memasukkan Laporannya ke kantor PTSP Kejati-Sumut agar dapat kita lanjuti dan melakukan pemanggilan.
Muhadzir membalas tanggapan dari perwakilan Kejati-Sumut dengan menuturkan akan segera melakukan laporan resmi ke kantor Kejati-Sumut, “kami meminta dalam proses hukum nanti tidak ada pelimpahan berkas ke kantor Kejari, kami ingin laporan kami hanya di proses di Kantor Kejati-Sumut, dan kami akan berjanji akan kembali lagi dengan aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar.” Tegas Muhadzir. (tim)
Social Plugin