Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Modus Bujuk Rayu W.R. Terjebak Dalam Lingkaran Percintaan Gelap Pihak Ketiga ?


Padangsidimpuan,-

Hati-hati bagi orangtua pemilik seorang anak laki-laki yang bisa dikatakan masih culun alias polos terjebak atas bujuk rayu seorang perempuan bermotifkan minta tolong sehingga dengan perasaan jiwa culunnya anak laki-laki anda menolong ibarat seorang malaikat.

Namun dalam aksi tolong menolong yang dilakukannya tersebut, anak laki-laki anda tidak sadar kalau dia sedang dijebak dalam skenario yang sudah disusun secara massive dan terstruktur agar anak anda gool dalam sebuah ancaman jerat hukum atau ancaman pemerasan bermotifkan sejumlah uang.

Selain bermotifkan memeras untuk mendapatkan uang, ada juga motive lainnya seperti melepas tanggungjawab hubungan asmara terdahulu dengan mengkambing hitamkan anak laki-laki anda sebagai pelaku utamanya meski anak laki-laki anda yang sebenarnya hanya pelaku hasil jebakan.

Sekelumit uraian di atas kita tentu bertanya dengan perkara nomor : 6/Pid.Sus-Anak/2025/PN Psp apakah W.R. juga merupakan korban dari skenario jebakan Pemerasan dan/atau Kambing Hitam dari Hubungan Asmara Orang Lain ?


Coba kita runut kronologinya dari orang tua WR.,

Menurut pengakuan orang tua W.R. kepada media, Senin (4/8) , yang juga dituangkan di dalam isi Dumas ke Polres Padangsidimpuan pada Januari 2025 lalu, kronologi diawali pada tanggal 21 Desember 2024, seorang anak perempuan D.A. menghubungi W.R. melalui telpon selular untuk bertemu dengan mengkhabari bahwa dirinya (D.A.) lari dari rumah orangtuanya karena tidak tahan berantam dengan keluarganya.

Mendengarkan keluh kesah tersebut, W.R. sepakat bertemu untuk mendengarkan keluhan-keluhan yang dilontarkan oleh D.A. 

Karena D.A. tidak mau lagi pulang ke rumah, dengan pikiran panik bercampur bingung lantas W.R. membawa D.A. ke salahsatu rumah kos yang kebetulan milik temannya berinisial R.A.  Di rumah tersebut R.A. menyuruh kedua pasangan ini untuk singgah sementara dan menolong menjualkan handpone milik W.R. agar ada biaya untuk makan.

Menjelang Magrib, W.R. membujuk D.A. agar pulang ke rumahnya karena hari sudah memasuki malam. Namun D.A. ngotot untuk tidak mau pulang ke rumah dan meminta WR. mengantarkan D.A. ke suatu tempat. 

Karena tidak ingin D.A. terlantar, akhirnya W.R. memutuskan tidak mau mengantar D.A. ke suatu tempat sebagaimana permintaan D.A. dan seraya berpikir dan menunggu sepeda motor yang dipinjam R.A. kembali lantas W.R. memilih untuk bertahan sementara di rumah kos tersebut.

Karena W.R. tidak pulang ke rumah orangtuanya, D.A. juga tidak mau pulang hingga larut malam dan berlanjut hingga pagi hari.

Saat malam kedua pasangan ini berada di ruang tengah rumah kos-kos an ini ditemani penghuni kos lainnya yang ada di rumah kos tersebut. Penghuni kos-kos tersebut berulang kali menasehati D.A. agar pulang ke rumah orangtuanya mengingat D.A adalah seorang perempuan dan masih punya masa depan yang panjang. Namun D.A. ngotot tidak mau pulang karena takut akan dipukuli oleh ibunya.

Karena ngantuk, W.R. akhirnya masuk ke sebuah kamar kosong di rumah kos tersebut dan beberapa saat kemudian D.A. masuk ke mar tersebut.

Di kamar, D.A. mencumbu W.R. yang sedang tidur dengan mencupang leher W.R., kemudian D.A. membuka bajunya sendiri hingga telanjang bulat. Merasa teransang dan melihat D.A. dalam keadaan bugil, akhirnya W.R. juga mengikuti selera D.A. yang kemudian membuka bajunya untuk selanjutnya terjadi hubungan intim di luar nikah.

Usai berhubungan intim, kemudian D.A. menunjukkan darah padahal saat berhubungan D.A tidak merasakan jerit kesakitan sebagaimana seorang gadis perawan yang selaput dara pecah. 

Perbuatan hubungan intim tersebut berulang kembali di esok harinya dan pada hari ketiga W.R. membawa D.A. ke rumah orangtuanya.


Apakah D.A. punya HUBUNGAN ASMARA sebelumnya ?

Merunut ke belakang saat kedua pasangan ini bingung untuk biaya hidup, ternyata D.A. bercerita kalau dia masih punya uang sebanyak Rp. 600.000 yang katanya sisa uang yang diberikan seseorang pemilik Dorsmeer . 

Karena W.R. tidak mengenal pemilik Dorsmeer tersebut, D.A. menegaskan "itu loh yang istrinya kerja di puskesmas dan punya anak 1 , lantas W.R. menyebutkan itu kan teman Bouk ku.

Iya jawab D.A. lantas D.A. kemudian bercerita "sebenarnya saat ketemu dengan kak M kemarin yang di kafe K itu saya diantar Abang itu , bukannya sendiri aku kesitu", jelas D.A.menerangkan.

"Sebenarnya Abang itu baik, dia selalu berikan aku uang, inilah sudah dua kali saya diberikannya, pertama Rp. 200.000 dan yang kedua Rp. 400.000. Abang itu bilang sama aku agar aku baik-baik sekolah,” sambung D.A. membeberkan sosok orang yang memberikan uang tersebut kepadanya.

Ternyata setelah dijemput dari rumah kos, untuk kedua kalinya D.A. bercerita dirinya dapat uang dari seseorang yang sudah beristri alias pemilik Dorsmeer kepada keluarga W.R. dengan motive orang yang sudah beristri tersebut suka pada D.A.


Uang Tutup Malu Rp. 50 juta 

Berbarengan dengan waktu kronologi di rumah kos tanggal 22 Desember 2024, Nenek D.A. mendatangi rumah W.R. didampingi ayah tiri dan paman D.A. mencari D.A. dengan marah-marah sang nenek mengatakan agar kedua pasangan dinikahkan dan mengharuskan uang sebesar Rp. 50 JT serta harus dipestakan, namun pihak keluarga W.R. tidak mampu menyanggupinya oleh karena memang tidak punya uang.

Saat diketahui keberadaan D.A. di rumah W.R. oleh keluarganya D.A. dijemput, namun D.A. tidak mau pulang dengan alasan takut dipukuli , meski akhirnya D.A. mau pulang setelah dibujuk tidak dipukuli lagi.

Pada tanggal 16 Januari 2025, Kanit PPA Polres Padangsidimpuan pada waktu itu Olivia menyampaikan pesan dari keluarga D.A. yang meminta uang damai sebesar Rp. 50 JT dengan batas penawaran terendah Rp. 30 JT.

Karena merasa tidak punya uanga akhirnya ibu kandung W.R. meminta pertolongan kepada Kapolres Padangsidimpuan dengan cara membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan nomor : 001/DUMAS/I/2025 tentang Dugaan Perbuatan Melakukan Jebakan dengan modus Pencabulan untuk mendapatkan uang.

Surat Dumas dimaksud bertanggal 22 Januari 2025 dn diterima oleh Seksi Umum  31 Januari 2025, namun hingga saat ini Dumas tersebut belum mendapatkan respon dari pihak kepolisian. *(tim)