Hot Posts

6/recent/ticker-posts

RSUD Gunung Tua Jadi Sorotan Publik Akibat Pelayanan Bobrok, Mahasiswa Geruduk Kejari Paluta


 Padang Lawas Utara,-

Puluhan Massa dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB-PMPK) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari-Paluta) terkait pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2024 atau dugaan Kolusi Korupai dan Nepotisme di tubuh Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Tua (RSUD) Kab.Paluta." Selasa.(26 Agustus 2025)


Paku Alam Siregar Selaku koordinator aksi unjuk rasa saat orasinya menyampaikan, Menyikapi atas kondisi buruknya pelayanan RSUD Gunung Tua atas informasi yang kami dapatkan dari masyarakat dan juga hasil dari investigasi dilapangan, diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh RSUD Gunung Tua Kab. Paluta pada APBD, dalam hal pelaksanaan Program Kegiatan Anggaran Tahun 2024.


Dilanjutkan, "Maka dari itu kami meminta kepada penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum RSUD Gunung Tua Kab.Paluta atau otak intelektual yang telah merugikan uang negara.


Tidak sampai disitu, Paku Alam Siregar juga mendesak Bupati Paluta untuk segera mencopot Direktur RSUD Gunung Tua atas buruknya kinerja beliau dalam mengolah RSUD Gunung Tua, dan kami juga menduga adanya perbuatan melawan hukum.


Ditambahkan, "Ahmad Mubarok Harahap selaku koordinator lapangan, Mengungkapkan bahwa kami menduga kuat adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut yang diduga dilakukan oleh Direktur RSUD Gunung Tua Kab. Padang Lawas Utara, Sehingga tidak sesuai spek dari anggaran yang sudah ditetapkan. 


Beberapa poin-poin atas dugaan yang kami maksud diantaranya:


* Program Pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat Rp. 24.460.872.991,00


* Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UMK dan UKP kewenangan daerah kabupaten/kota Rp.5.905.526.503,00


* Rehabilitasi dan pemeliharaan rumah sakit Rp.771.302.000,00


* Pengadaan sarana fasilitas pelayanan kesehatan Rp.29.852.000,00


* Pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan Rp.1.650.405.790,00


* Pengadaan dan pemeliharaan alat kalibrasi Rp.38.640.000,00


* Pengadaan obat, vaksin Rp.1.691.867.018,00


* Pengadaan bahan habis pakai Rp.1.199.931.195,00


* Pemeliharaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan Rp.293.556.000,00


Pantauan awak media, Awalnya massa aksi yang berlangsung didepan kantor Bupati Paluta cukup kondusif dan tertib, namun aksi tersebut berubah menjadi tegang, Hampir satu jam lebih berorasi oleh Massa aksi PB-PMPK diwarnai aksi saling dorong dengan aparat Satpol-PP dan aparat kepolisian yang tidak memperbolehkan masuk ke depan pintu kantor bupati paluta massa, massa aksi tersebut disertai dengan membakar Ban bekas di depan gerbang masuk kantor bupati paluta, bentuk perlawanan terhadap pemimpin Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara atas penderitaan dan pelayanan yang dialami masyarakat yang ketika berobat ke RSUD Gunung Tua.


Massa Aksi PB-PMPK bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari-Paluta) dengan menyampaikan beberapa tuntutan :


1. Meminta Kepada Bapak Kepala Jaksa Agung c/q Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar segera memanggil dan memeriksa direktur RSUD Gunung Tua Kab.Paluta Wanda Efendi Husein terkait pelaksanaan program kegiatan anggaran tahun 2024 yang mana kami menduga kuat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berpotensi akan melakukan tindak pidana korupsi, yang mana dapat merugikan keuangan negara seperti yang kami uraikan di atas.


2. Meminta kepada Bapak Kepala Kejati-Sumut, C/q Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara C/q Kasih Pidana Khusus (PIDSUS) Agar segera mengusut tuntas atas terkait permasalahan yang kami uraikan di atas serta memanggil dan memeriksa semua oknum-oknum yang terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi seperti yang kami uraikan di atas, yang mana kami menduga kuat adanya oknum yang ingin memperkaya diri sendiri.


3. Meminta kepada kepala kejaksaan negeri Padang Lawas Utara C/q Kasih Pidana Khusus agar segera melakukan uji petik dalam hal program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktur RSUD Gunung Tua Kab. Paluta sesuai dengan dugaan kami kegiatan dan program tersebut kuat terindikasi tindak pidana korupsi kolusi dan Nepotisme.


4. Meminta secara tegas kepada Bapak Bupati Padang Lawas Utara Bapak H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., agar segera melakukan pemanggilan serta mencopot jabatan Direktur RSUD Gunung Tua yang kami duga kegiatan dan program yang dilaksanakan kurang efisien dan efektif sehingga kuat kami duga adanya tindakan KKN.


5. Meminta secara tegas kepada Direktur RSUD Gunung Tua Kab. Padang Lawas Utara agar mempertanggung jawabkan secara rinci dan memberikan bukti - bukti yang jelas dalam kegiatan dan program tersebut.


Ditanggapi Kepala Kejari- Paluta melalui perwakilannya, Menyampaikan ucapan terimakasih banya kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa damai didepan kantor Kejari-Paluta, apa yang mendasari atas tuntutan adik - adik mahasiswa akan kami pelajari selanjutnya dan kami sampaikan kepada pimpinan, kami menyarankan agar adik-adik mahasiswa PB-PMPK segera memasukkan laporan ke Kantor PTSP ke Kejari-Paluta untuk dapat segera kami lakukan proses hukum," Ucap Puja sebagai jaksa dibidang intelejen.


Beberapa menit berargumen dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara massa aksipun akhirnya membubarkan diri dan berjanji jika hal ini tidak bisa di tuntaskan akan oleh Kejari-Paluta, maka kami akan menyelenggarakan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati-Sumut) yang lebih besar dan massa yang lebih banyak lagi," Tutup HABIB M MUNTHE Selaku Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB-PMPK).(tim)