Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dana Desa Diduga Jadi Bancakan, MADILOG SUMUT Siap Kepung Kejagung-RI


 Jakarta,-

Gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) semakin serius dalam mengawal dugaan korupsi dana desa. Usai melayangkan laporan resmi ke berbagai lembaga, kini MADILOG SUMUT juga telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa (10/9) ke Polda Metro Jaya.


Dalam surat tersebut, MADILOG SUMUT menyatakan akan menggelar aksi besar pada Senin, 15 September 2025, dengan titik utama di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta.


Ketua MADILOG SUMUT, Habibi Martua Hasibuan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang yang digelar pada 27–30 Agustus 2025 di Medan.


“Kami resmi menyampaikan pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya. Pada Senin 15 September, MADILOG SUMUT akan turun ke jalan untuk mendesak Kejaksaan Agung RI memanggil dan memeriksa Kadis PMD Deli Serdang, Ketua APDESI, dan panitia penyelenggara BIMTEK. Dana desa adalah hak rakyat, bukan komoditas untuk diperdagangkan,” tegas Habibi, Rabu (10/9/2025).


Dalam temuan MADILOG SUMUT, setiap kepala desa peserta BIMTEK dibebankan biaya sebesar Rp6,5 juta per orang. Angka fantastis ini dinilai tidak wajar dan mengindikasikan adanya praktik komersialisasi dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mengabaikan asas transparansi dan akuntabilitas.


MADILOG SUMUT juga meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis PMD Deli Serdang yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut


Aksi yang akan digelar di Kejagung RI pada Senin (15/9) mendatang membawa beberapa poin penting, di antaranya:


  • Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa Kadis PMD Deli Serdang, Ketua APDESI, dan panitia penyelenggara BIMTEK.

  • Menuntut transparansi penuh terkait penggunaan dana BIMTEK sebesar Rp6,5 juta per peserta.

  • Menghentikan praktik penyalahgunaan dana desa melalui kegiatan seremonial yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

  • Meminta Kemendes PDTT segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Kadis PMD Deli Serdang.


Habibi menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar aksi simbolis, melainkan gerakan moral mahasiswa untuk memastikan dana desa digunakan sesuai amanat undang-undang.


 “Jika Kejaksaan Agung RI lamban dalam menangani persoalan ini, kami siap memperluas perlawanan. Kami tidak akan berhenti sampai dana desa benar-benar kembali ke pangkuan rakyat, bukan ke kantong para elit,” pungkas Habibi.(tim)