MEDAN,-
Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Batak Bersatu (SAPMA PBB) Sumatera Utara menekan pemerintah pusat untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Desakan ini didasari data resmi terbaru yang menunjukkan dampak luar biasa terhadap korban, orang hilang, pengungsi, serta kerusakan fasilitas pendukung kehidupan masyarakat.
Menurut laporan terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana yang terjadi telah menelan sekitar 1.016 jiwa meninggal dunia, dengan 212 orang masih dinyatakan hilang, serta puluhan ribu warga lainnya mengalami luka-luka dan terpaksa mengungsi dari rumah masing-masing. Jumlah pengungsi diperkirakan mencapai ratusan ribu penduduk di tiga provinsi yang terdampak.
Ketua DPD SAPMA PBB Sumut, Bona Pakpahan, S.Kom, menegaskan bahwa angka korban yang makin membesar adalah cerminan kebutuhan negara untuk segera menetapkan status darurat:
“Data kematian dan kerusakan ini bukan sekadar angka. Ini nyawa, ini rumah-rumah yang hilang, ini masa depan yang runtuh. Pemerintah tidak boleh menunggu lebih lama lagi — status darurat bencana nasional harus segera dikeluarkan agar negara bergerak cepat dalam penyelamatan dan pemulihan rakyatnya.”
Wakil Ketua DPD SAPMA PBB SUMUT, Christian Natanael Sihombing, menambahkan bahwa keterlambatan keputusan dapat memperparah penderitaan:
“Status darurat bencana nasional adalah dasar hukum untuk mempercepat koordinasi lintas lembaga dan memperluas respons negara. Data BNPB sudah jelas — lebih dari seribu jiwa meninggal dan ratusan orang masih hilang. Ini bukti bahwa bencana ini telah mengoyak kehidupan publik.”
Sekretaris DPD SAPMA PBB Sumut, Ari Sanjaya S Meliala, ST, menekankan bahwa instrumen hukum yang kuat sangat dibutuhkan:
“Saat ini waktu adalah nyawa. Setiap keterlambatan berarti ada lagi keluarga yang kehilangan harapan. Dengan status darurat bencana nasional, akses anggaran, logistik, dan bantuan bisa dipercepat tanpa terhambat birokrasi.”
Bendahara DPD SAPMA PBB Sumut, Welly Hutabarat, S.I.Kom, menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas bantuan:
“Tanpa status darurat bencana nasional, proses distribusi bantuan akan terus terhambat dan kurang maksimal. Pengelolaan anggaran serta bantuan kemanusiaan harus cepat, transparan, dan tepat sasaran.”
DPD SAPMA PBB Sumut juga menekankan urgensi pemerataan informasi mengenai kondisi korban dan kerusakan, serta pentingnya transparansi data kepada publik agar respons pemerintahan benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada rakyat yang kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, dan anggota keluarga mereka.
Sebagai organisasi pelajar dan mahasiswa, DPD SAPMA PBB Sumut menyatakan komitmennya untuk mengawal proses kebijakan penanganan bencana, bekerja sama dengan masyarakat terdampak, relawan, dan pihak terkait dalam memastikan keselamatan dan pemulihan terpadu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
DPD SAPMA PBB Sumut berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan status darurat bencana nasional demi mempercepat penyelamatan korban dan pemulihan pasca bencana yang berkeadilan.? (tim)

0 Komentar