Hot Posts

6/recent/ticker-posts

ALMASU Apresiasi Ketegasan Rutan Medan dan Reformasi Permasyarakatan di Bawah Menteri IMIPAS RI


 Medan, – 

Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMASU) memberikan apresiasi atas langkah tegas dan terukur yang dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Tanjung Gusta dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan di tengah sorotan publik. Jum'at. (23/1).


Ketua ALMASU, Khoiruddin Lubis, menilai berbagai tuduhan mengenai pembiaran sistemik dan perlakuan istimewa terhadap warga binaan tidak sejalan dengan fakta penindakan di lapangan. Salah satu bukti nyata adalah pemindahan narapidana tindak pidana korupsi ke Lapas Nusakambangan, yang menunjukkan bahwa aturan ditegakkan tanpa tebang pilih.


“Pemindahan ke lapas berkeamanan tinggi adalah bentuk penegakan disiplin, bukan narasi. Fakta ini dengan sendirinya mematahkan anggapan adanya perlakuan istimewa,” ujar Khoiruddin.


ALMASU menilai, langkah penggeledahan kamar hunian, penguatan pengawasan internal, serta inspeksi oleh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara mencerminkan komitmen Rutan Medan dalam menjaga integritas dan stabilitas keamanan. Tindakan tersebut dinilai penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik.


Atas dasar itu, ALMASU menyatakan apresiasi kepada Kepala Rutan Kelas I Medan yang telah menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional serta konsisten menegakkan tata tertib pemasyarakatan. Hingga saat ini, tidak terdapat temuan resmi yang menyatakan adanya pembiaran sistemik oleh pimpinan rutan.


Di sisi lain, ALMASU juga menyampaikan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Agus Andrianto, yang dinilai telah menunjukkan kerja nyata dalam reformasi pemasyarakatan.


Di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, program penanganan narapidana dan UMKM warga binaan telah berjalan secara konkret, antara lain melalui pelatihan keterampilan kerja, pembinaan kemandirian ekonomi, produksi serta pemasaran hasil karya warga binaan, dan kebijakan tegas berupa sanksi serta pemindahan ke lapas berkeamanan tinggi bagi pelanggar aturan.


“Pemasyarakatan hari ini diarahkan sebagai ruang pembinaan dan kemandirian. Program UMKM narapidana adalah bukti nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Khoiruddin.


ALMASU menegaskan bahwa kritik terhadap institusi negara harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta, agar tidak mengaburkan upaya reformasi yang sedang berjalan.


“Kami mendukung penegakan aturan dan pembenahan sistem pemasyarakatan secara berkelanjutan demi keadilan dan kepercayaan publik,” pungkas Khoiruddin Lubis. (andry)


Posting Komentar

0 Komentar