Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Ahmad Rezki Hasibuan Minta Bupati Padang Lawas Copot Inspektur Daerah karena "Gagal Menjalankan Tugas"


 Padang Lawas,-

Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah Padang Lawas  (Ketua DPRD - Palas) Ahmad Rezki Hasibuan mengucapkan selamat datang kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Sumatera Utara (Sumut) di Kabupaten Padang Lawas, Semoga selalu dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan Amanah dalam menjalankan Tugas.Rabu.(11/03)

Selanjutnya, Ahmad Rezki Hasibuan menilai Inspektur Daerah Kabupaten Padang Lawas telah gagal total dalam menjalankan tugas selaku pengawas daerah, Hal ini dapat dilihat dari hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap pemerintah Padang Lawas, yang dimana Pemerintah Kabupaten Padang lawas mendapat penilaian WDP (Wajar Dengan Pengecualian) selama  3 (Tiga) Tahun berturut turut. Dasar itu sangat mempengaruhi terhadap anggaran pada Pemerintah Padang Lawas.

Namun bila dikaitkan dengan anggaran yang dikelola Inspektorat dengan Nilai Rp. 9 s/d 10 Milyar pertahun. Dasar itu kami menilai sangat jauh dari harapan menuju "Perubahan" Padang Lawas yang berkemajuan, jika dibiarkan terus menerus terjadi penghamburan anggaran.

Disisi lain, kami menilai bahwa kinerja Inspektorat Padang Lawas sudah menjadi Kebiasaan dalam melakukan perbuatan yang mengangkangi ketentuan, peraturan. Berpedoman pada banyaknya laporan masyarakat pada Inspektorat Padang Lawas, terkait adanya indikasi Korupsi pada Instansi-instansi tak satupun yang terselesaikan. 

Begitu juga dengan laporan terkait pengelolaan anggaran Dana Desa, seakan-akan dibekingi oleh Inspektorat. Dengan dalih keterbatasan Anggaran. Maka dari itu, disarankan kepada Bupati Padang Lawas sdr. Putra Mahkota Alam Hasibuan agar dapat mengambil sikap sehingga mencari sosok yang tepat untuk mengemban jabatan Inspektur Daerah demi terwujudnya kemajuan di bumi Padang Lawas tercinta " Tano Adat Digom gom Ibadat " Padang Lawas Maju.

“kami sarankan kepada Auditor dari BPK-RI agar berfokus untuk mengajari atau membina untuk pencegahan pelanggaran administratif serta potensi terjadinya kerugian Negara.” Ucap Ahmad Rezki Hasibuan selaku Ketua DPRD Palas. (tim)


Posting Komentar

0 Komentar