Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Aliansi “TAMU” Unjuk Rasa Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Pungli dan Penjualan Benih Padi di Paluta


 Medan, -

Gelombang kemarahan publik mulai memuncak. Program bantuan benih padi yang seharusnya menjadi harapan bagi petani kecil di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), justru diduga berubah menjadi ladang permainan oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) secara tegas menyatakan sikap dan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa 19 Mei 2026.

Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera membongkar dugaan praktik pungutan liar dan penjualan bantuan benih padi yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam penyaluran program pemerintah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan benih padi yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat petani, diduga diperjualbelikan dengan harga Rp.10 ribu hingga Rp.15 ribu setiap bungkus, Dugaan ini memicu kemarahan publik karena bantuan pemerintah yang bersumber dari uang rakyat justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya oknum tertentu.

Tidak hanya itu, tatanan aktivis mahasiswa unggulan juga menyoroti dugaan adanya pengutipan uang terhadap manajer brigade pangan dengan nilai mencapai Rp.5 juta per brigade. Dugaan tersebut menyeret nama salah satu pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Padang Lawas Utara yakni Kabid Tanaman Pangan.

Mahasiswa menilai praktik semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, bantuan pertanian yang seharusnya meringankan beban petani malah diduga dijadikan alat mencari keuntungan pribadi.

“Aparat penegak hukum jangan tutup mata. Jangan biarkan bantuan untuk rakyat dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika benar terbukti, ini adalah bentuk kejahatan moral yang sangat memalukan,” Tegas massa aksi.

Mereka juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari manajer brigade pangan hingga pejabat terkait di Dinas Pertanian Paluta.

Aktivis TAMU menegaskan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi yang dianggap telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Jika dugaan ini benar adanya, maka publik menilai ada pihak-pihak yang tega menjadikan penderitaan petani sebagai alat meraup keuntungan. Kejati Sumut diminta tidak tinggal diam dan segera turun tangan sebelum kemarahan rakyat semakin meluas.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar