Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Aliansi SALAM Lakukan Unras jilid III di Polda Sumut Terkait Maraknya Wifi Ilegal di Padang Lawas Menggunakan Fasilitas BUMN PT.PLN & PT.Telkom


 MEDAN,-

Aliansi Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) mendatangi Kantor Polda Sumatera Utara pada aksi lanjutan jilid III terkait adanya dugaan pembiaran Wifi ilegal menggunakan fasilitas BUMN PT.PLN  dan PT Telkom. Selasa,09 Juni 2026.

Kegiatan tersebut tampak dibiarkan oleh PT. PLN dan Telkom, meski sudah sangat mengganggu terhadap masyarakat dan Negara membuat Lembaga SALAM terus turun ke jalan dengan harapan permasalahan ini dapat dituntaskan. 

Namun dalam permasalahan ini, meski lembaga SALAM sudah tiga kali turun ke Polda Sumut tampak belum ada reaksi dari Penegak Hukum untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, sehingga kita menilai Polda Sumut tidak serius dalam menegakkan supremasi Hukum atau Aturan.

Menurut pengamatan massa aksi unjuk rasa, sudah selayaknya Kapolda Sumut mencopot Kapolres Padang Lawas, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, karena dinilai gagal dalam menjalankan tugas serta terindikasi adanya dugaan menerima Fee dari Pengusaha Wifi. 

“Hal yang serupa juga diduga kuat dilakukan Kepala ULP. PT. PLN Sibuhuan dan Perwakilan PT. Telkom sibuhuan, Mengingat bukti di lapangan terlihat jelas pelanggarannya dan potensi kerugian Negara dan kerugian masyarakatnya. Dari itu kita tidak akan diam sampai kasus ini tuntas sesuai dengan ketentuan,” Ucap Zulpahmi Siregar selaku Ketua SALAM. 

Ditambahkan, bila Persoalan ini tidak dapat juga dituntaskan, maka bila diperlukan kita akan berangkat ke Mabes Polri, agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. 

Menanggapi itu, Perwakilan Krimsus Polda Sumut Kompol. M. Hutagalung menanggapi, "bahwa kasus tersebut telah diterima dan sedang didalami".

Selanjutnya Zulpahmi juga akan berjanji bahwa minggu depan akan turun lagi dan melakukan aksi unjuk rasa yang yang serupa dengan jumlah massa jauh lebih besar, harapan kami aspirasi kami dapat diterima oleh Polda-Sumut dan persoalan tersebut dapat dituntaskan secara transparan.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar