Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Perekrutan Karyawan PDAM TIRTANADI di Palas Diduga Dipungli Rp.70 Juta, Ketua Forum RI Bersatu Syarif Kumala Siregar Minta Gubsu Bobby Nasution "Hentikan Perekrutan"


 Medan,-

Beberapa waktu lalu puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pada perekrutan karyawan PDAM TIRTANADI (BUMD) di Kabupaten Padang Lawas tahun 2026, aksi tersebut dilakukan pada hari Rabu, 08 Juli 2026.

Massa aksi menyampaikan dalam orasinya, Bahwa sejatinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM Tirtanadi didirikan untuk melayani kepentingan publik dan membuka lapangan pekerjaan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Alih-alih menjadi wadah pemenuhan hak kesejahteraan rakyat, proses perekrutan karyawan PDAM Tirtanadi di wilayah Kabupaten Padang Lawas diduga kuat telah dinodai oleh praktik koruptif, kolusif, dan nepotisme yang terstruktur.

Diteruskan, mahasiswa juga menuturkan, mereka mengumpul dan menghimpun informasi atas laporan masyarakat adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang sangat fantastis, dimana para calon karyawan diduga dikutip uang hingga mencapai kurang lebih Rp.70.000.000,00- (Tujuh Puluh Juta Rupiah) per/orang demi meloloskan diri menjadi karyawan.

Apabila benar adanya dugaan perbuatan yang merugikan masyarakat dan turut memperkaya diri sendiri tentunya ini perbuatan kejahatan nyata dan musuh kita bersama, Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap keadilan sosial yang sangat mencederai dan merugikan hak-hak masyarakat kecil, khususnya para pencari kerja di Padang Lawas yang jujur dan berkompeten namun tidak memiliki kekuatan finansial.

Ditanggapi oleh Ketua Forum-RI Bersatu Sumut Syarif Kumala Siregar (3/8) menyampaikan bahwa apabila benar adanya isu pengutipan terhadap perekrutan karyawan PDAM TIRTANADI (BUMD) di Kabupaten Padang Lawas seperti yang disampaikan adik-adik mahasiswa, secara tegas kita sampaikan dan kita minta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang diduga melakukan pungutan uang pada perekrutan karyawan PDAM TIRTANADI Kab.Palas.

Mestinya perekrutan pada karyawan PDAM TIRTANADI (BUMD) dinilai dari kualitas dan integritas karyawan, jangan jadikan perekrutan karyawan PDAM TIRTANADI untuk kepentingan pribadi atau menguntungkan seseorang atau kelompok.

Dilanjutkan, Syarif Kumala Siregar meminta kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menghentikan pada perekrutan karyawan PDAM TIRTANADI (BUMD) di wilayah Kabupaten Padang Lawas yang diduga telah menyalahi aturan dan tidak sesuai aturan.

Disamping menghentikan pada perekrutan karyawan PDAM TIRTANADI Kabupaten Padang Lawas, kita meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh Tim atau penanggung jawab terhadap penerimaan Karyawan PDAM TIRTANADI (BUMD) di Kabupaten Padang Lawas hingga tuntas.

"Jangan sampai kita membudidayakan setiap masuk kerja mesti punya orang dalam (ORDAL) atau memberi uang supaya bisa masuk kerja, Katakan Tidak pada KKN", Tutupnya.(tim)



Posting Komentar

0 Komentar