MEDAN /29 AGUSTUS 2026 —
Dalam rangka rencana *pengukuhan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Medan sekaligus dialog publik mengenai pemberantasan narkotika yang direncanakan pada Oktober 2026*, LAN Kota Medan menyerukan penguatan gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Medan.
Ketua LAN Kota Medan, *Ariffani, SH, MH, bersama Sekretaris LAN Kota Medan, **Ahmad Daud, S.Sos*, menilai persoalan narkotika tidak dapat hanya dilihat dari jumlah kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat. Barang bukti yang terungkap merupakan bagian dari peredaran yang berhasil ditemukan dan ditindak, sementara persoalan yang tidak terlihat perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
### *50.000 ORANG × 1 GRAM = 50 KG PER BULAN*
Sebagai gambaran awal untuk melihat besarnya potensi persoalan di Kota Medan, LAN Kota Medan menggunakan *skenario estimasi konservatif*, bukan sebagai angka resmi peredaran narkotika.
Dengan asumsi terdapat *50.000 orang* dalam kelompok pengguna yang diasumsikan berada di Kota Medan dan setiap orang mengonsumsi rata-rata *1 gram per bulan*, maka:
*50.000 orang × 1 gram = 50.000 gram/bulan*
atau setara dengan:
### *±50 KG PER BULAN*
### *±600 KG PER TAHUN*
Jika digunakan asumsi harga paling rendah sekitar *Rp300.000 per gram*, maka nilai ekonominya menjadi:
*50.000 gram × Rp300.000 = Rp15.000.000.000 per bulan*
atau:
### *±Rp15 MILIAR PER BULAN*
### *±Rp180 MILIAR PER TAHUN*
Angka tersebut merupakan *simulasi nilai ekonomi berdasarkan asumsi jumlah pengguna, konsumsi dan harga terendah*, bukan angka transaksi narkotika yang telah terverifikasi.
“Kami sengaja menggunakan asumsi yang konservatif. Tujuannya bukan untuk mengklaim bahwa Rp180 miliar benar-benar merupakan nilai peredaran yang terukur, tetapi untuk menggambarkan betapa besar potensi uang masyarakat yang dapat tersedot ke dalam konsumsi narkotika apabila persoalan ini tidak ditangani secara serius,”* ujar *Ariffani, SH, MH, Ketua LAN Kota Medan*.
### *DAMPAKNYA JAUH LEBIH BESAR DARIPADA BARANG BUKTI*
Menurut Ariffani, persoalan narkotika harus dilihat secara komprehensif. Ketika satu gram narkotika dikonsumsi oleh seorang pengguna, dampaknya bukan hanya kehilangan uang.
Ada konsekuensi terhadap *kesehatan, keluarga, pendidikan, produktivitas, kriminalitas, keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda*.
Karena itu, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan pendekatan penindakan.
*“Pencegahan harus diperkuat, rehabilitasi harus diperluas, keluarga harus dilibatkan, sekolah dan lingkungan harus menjadi benteng, sementara aparat penegak hukum harus terus diperkuat dalam memutus jaringan peredaran,”* tegas Ariffani.
### *LAN KOTA MEDAN: JANGAN MENUNGGU NARKOTIKA MENJADI BENCANA SOSIAL*
Sekretaris LAN Kota Medan, *Ahmad Daud, S.Sos, mengatakan bahwa rencana pengukuhan LAN Kota Medan pada **Oktober 2026* akan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga dan generasi muda.
Menurut Ahmad Daud, dialog pemberantasan narkotika yang direncanakan bersamaan dengan momentum pengukuhan tersebut diharapkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan *agenda aksi yang terukur*.
“Kita tidak boleh hanya menghitung berapa kilogram yang berhasil ditangkap. Kita juga harus bertanya berapa banyak anak muda yang harus diselamatkan, berapa banyak keluarga yang harus dipulihkan, dan berapa besar potensi ekonomi masyarakat yang hilang akibat narkotika,” ujar Ahmad Daud.
Ia menambahkan, angka *50.000 orang dan 600 kilogram per tahun* yang digunakan LAN Kota Medan merupakan *skenario perhitungan*, sehingga diperlukan penelitian dan pemetaan yang lebih komprehensif untuk mendapatkan gambaran kondisi Kota Medan yang lebih akurat.
### *EMPAT AGENDA BESAR LAN KOTA MEDAN*
Dalam momentum pengukuhan dan dialog Oktober 2026, LAN Kota Medan akan mendorong beberapa agenda utama:
1. *Memperkuat pencegahan narkotika berbasis keluarga dan lingkungan.*
2. *Memperluas edukasi dan kampanye anti-narkotika di sekolah, kampus dan komunitas pemuda.*
3. *Mendorong sistem deteksi dini serta akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.*
4. *Memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya.*
LAN Kota Medan juga menyerukan agar masyarakat tidak memberikan stigma kepada korban penyalahgunaan narkotika yang membutuhkan pertolongan dan rehabilitasi.
### *“ZERO TOLERANCE TO DRUGS”*
LAN Kota Medan menegaskan komitmennya untuk membangun gerakan masyarakat dengan semangat:
## *BERANTAS NARKOTIKA HINGGA KE AKARNYA*
### *ZERO TOLERANCE TO DRUGS*
Gerakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan *Medan yang aman dari narkotika, generasi muda yang sehat dan berprestasi, lingkungan yang bersih dari narkotika, serta masa depan masyarakat yang lebih baik.*
*Ariffani, SH, MH*
*Ketua LAN Kota Medan*
*Ahmad Daud, S.Sos*
*Sekretaris LAN Kota Medan*
.jpeg)
0 Komentar