Badan Anti Korupsi Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan tindak PJ Kepala Desa Ujung Batu jae Kec.Ujung batu Kab.Paluta
Medan,-
Puluhan Mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Anti Korupsi Sumatera Utara (Badak Sumut) melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Rabu (14/05/2025).
Dalam pantauan awak media,di dalam orasinya Koordinator Aksi F.Ardiansyah mengatakan bahwasanya PJ kepala Desa Ujung Batu Jae Kec.ujung batu Kab Padang Lawas Utara diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi T.A 2023-2024.
Lanjutnya,pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus melakukan langkah dalam hal memberantas Korupsi dan menindaklanjuti secara hukum terkhususnya Pj Kepala Desa Ujung batu Jae Kecamatan Ujung batu Kab.Paluta.
Dan koordinator Aksi menyampaikan banyak kejanggalan yang kami temui di Desa ujung batu Jae tersebut.yang pertama pada pembangunan jalan Rabat beton yang tidak sesuai Rencana Anggaran Bangunan(RAB) dan hasil investigasi kami di lapangan Pj Kepala Desa Ujung batu Jae hanya membangun Asal jadi.
Ditengah-tengah aksi dari aliansi Badan Anti Korupsi Sumatera Utara perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan respons dan tanggapan aksi tersebut,dalam tanggapannya pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara secepatnya akan memproses dan menindaklanjuti laporan dari lembaga Badan Anti Korupsi Sumatera Utara dan segera mengkoordinasikan pihak Kejaksaan Negeri Kab.Padang lawas utara
Maka dengan itu Ketua Umum Badan Anti Korupsi Sumatera Utara Baut nihuta apabila kasus ini tetap mandek maka kami yang tergabung lembaga Badan Anti Korupsi Sumatera Utara akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa besar besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (tim)
Social Plugin