Padang Lawas,-
Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-Sumut) kembali menggelar Demonstrasi Yang Ke 3 kalinya di PT ANJ Agri Binanga (Kantor Besar), terkait Ganti Rugi Tanah Ulayat Huristak Rabu, 30 April 2025.
Dalam pantauan media terlihat puluhan Mahasiswa membentangkan spanduk yang bertuliskan Pihak PT ANJ wajib melakukan pembayaran atau Surat Ganti Tanah Wilayah Desa Pasir Pinang Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas seluas 344 Ha sesuai dengan pernyataan Kepala Desa Pasir Pinang Parluhutan Siregar mulai sejak Tahun 1998 sampai sekarang yang belum di "Ganti Rugi" oleh Pihak PT ANJ.
Tak kunjung Ganti Rugi Tanah tersebut dalam demonstrasi yang berlangsung mendapatkan pengawalan ketat baik dari Polres Tapsel ,Danramil Padang Bolak serta Polsek Barumun Tengah.
Ahmad Sayuti koordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya “bahwa PT ANJ dinilai diduga belum sepenuhnya melakukan "Ganti Rugi" terhadap tanah ulayat Huristak bahwa kami telah melayangkan surat sebanyak 2 kali ke perusahaan PT ANJ Agri Binanga belum dibalas sampai saat ini dan pihak PT ANJ Agri Binanga tidak bisa memperlihatkan Ganti Rugi Tanah Ulayat Huristak sehingga kami duga PT ANJ melakukan penggelapan terhadap tanah ulayat Masyarakat Huristak Padahal Surat Ganti Rugi Tanah bukanlah bersifat rahasia apabila diminta Publik ( Masyarakat Ulayat Huristak)."
Dilanjutkan, Ahmad Sayuti mengungkapkan kembali sejarah penyerahan tanah ulayat Huristak ke PT Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga, "Bahwa sehubungan dengan surat pernyataan bersama masyarakat desa Huristak Kabupaten Padang Lawas, adanya kesepakatan antara Masyarakat Ulayat Huristak dengan PT ANJ Agri/PT Eka Pendawa Sakti dengan ganti rugi tanah yang mana pada waktu itu yang diterima uang Panjar (Pago Pago)senilai Rp.1000.000 -5.000.000 dan dibagikan secara adat istiadat Ulayat Huristak yang diterima oleh beberapa Hatobangan, Anak Borunya,dan Pisang Rautnya yang bersimbolkan (Dalihan Natolu) disetujui oleh beberapa kepala desa, akan tetapi setelah kami lakukan Investigasi dan mewawancarai Hatobangan, Cerdik Pandai,Alim Ulama Ulayat Huristak Ribuan Hektar Tanah Ulayat desa Huristak khususnya wilayah barat belum di ganti rugi seluruhnya.”
kemudian di sambung oleh Koordinator Lapangan, Abdul Gani Hasibuan menekankan dalam orasinya, "Meminta Investor dan GM PT Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga supaya hadir dalam aksi ini, guna menjelaskan secara rinci serta memperlihatkan Dokumen Ganti Rugi tanah Ulayat Huristak kepada kami kalau memang sudah benar diganti rugi keseluruhannya."
Setelah berorasi kurang lebih satu jam, GM PT ANJ melalui bidang CSR,datang menemui massa, Yudi menyampaikan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa atas aspirasi yang telah disampaikan pada hari ini, bahwa Pemilik Saham dan direksi serta GM tidak bisa hadir maka saya yang mewakili, Mendengar tanggapan dari Pihak PT ANJ, langsung disanggah Koordinator Aksi, "kami sangat kecewa terhadap Pihak PT ANJ karena Pemilik Saham, Direksi maupun GM tidak dapat hadir pada aksi ini dan lebih parahnya sampai saat ini tidak mampu memperlihatkan bukti ganti rugi tersebut."
Lagi- lagi dengan ketidakhadiran pemilik saham Direksi serta GM PT ANJ adanya ketegangan situasi di lapangan, Para pendemo dengan Security adu mulut, namun ketegangan tersebut dapat diredam oleh pihak kepolisian.
Ditambahkan, Ali Muksin Hasibuan berpesan Kepada pihak PT ANJ untuk minggu depan pada hari Rabu Tgl 7 April agar pemilik saham lama dan baru supaya hadir di kantor besar PT ANJ Agri Binanga mendengar secara bersama tuntutan Gam-Sumut dan kami memohon melalui Media ini Kepada Bapak Menhan Selaku Ketua Satgas PKH agar turun mengecek status lahan perkebunan Kelapa Sawit PT ANJ Agri Binanga. (tim)
Social Plugin