Medan,-
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-Sumut) geruduk kantor Walikota Medan terkait Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) berjenis Solar yang diperuntukkan untuk alat berat traktor pada pengangkutan sampah di Kota medan disinyalir tidak sesuai dan bermasalah.Jum’at(23/5).
Puluhan massa aksi yang tergabung dari lembaga mahasiswa di Kota Medan mengungkapkan, “Berdasarkan data dan alat bukti yang kami peroleh dilapangan bahwa adanya dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yaitu terkait Penyelewengan BBM solar untuk alat berat traktor pengangkutan sampah diduga dalam pengisiannya dilapangan tidak sesuai RAB (rancangan anggaran biaya) dan diduga alat berat traktor rusak dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya, dalam T.A 2023, kuat dugaan kami adanya perbuatan tindak pidana korupsi berjamaah." Ujar Koordinator Aksi.
Ditambahkan,Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-Sumut), dengan ini menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan minyak solar untuk alat berat di tubuh Dinas Lingkungan Hidup di Kota Medan, temuan data dan informasi di lapangan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) baik dari Volume dan Spesifikasi.
Dilanjutkan, Aliansi AMPM-Sumut juga mengungkapkan adanya terdapat kejanggalan, yaitu diduga Mark-Up pada anggaran, dan telah merugikan keuangan daerah, seterusnya minyak solar yang seharusnya digunakan untuk operasional alat berat tidak disalurkan sebagaimana mestinya, Minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan akan berpotensi adanya dugaan akan melakukan tindak pidana korupsi.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara AMPM-Sumut antara lain :
1. Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara, dengan ini menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan minyak solar untuk alat berat di tubuh Dinas Lingkungan Hidup di Kota Medan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar diproses secara hukum.
2. AMPM-Sumut mendesak kepada bapak Walikota Medan segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan jika terbukti melakukan penyimpangan.
3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan terhadap anggaran realisasi pada Dinas Lingkungan Hidup T.A 2023-2025.
4. Meminta kepada Kejati-Sumut agar memanggil dan memeriksa Plt.Dinas Lingkungan Hidup Siti Nasution dan Azman S.T sebagai kepala penanganan sampah Kota Medan.
5. Meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup kota Medan agar melakukan keterbukaan informasi publik terhadap seluruh realisasi anggaran dinas tersebut.
6. Meminta BPK-RI Perwakilan Sumut melakukan audit investigatif terhadap anggaran pengadaan solar alat berat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
"Kami menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyimpangan anggaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab." Pungkas Koordinator Aksi.
Diduga ada oknum Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melakukan dan menjual minyak tersebut ke luar dan mereka mendapatkan keuntungan ratusan juta setiap Minggu.
Berdasarkan hasil investigasi AMPM-Sumut telah ditemukan dugaan kuat penyimpangan serius dalam penyelenggaraan pengadaan minyak solar untuk alat berat pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2025, Indikasi penyimpangan tersebut meliputi:
* Pengadaan minyak solar tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jumlah dan penyalurannya tidak sebanding dengan kebutuhan operasional yang sebenarnya.
*Minyak solar yang dibeli dari anggaran negara justru dijual secara ilegal ke pihak luar, dan diduga kuat melibatkan oknum dalam Dinas Lingkungan Hidup.
*Keuntungan ilegal yang diperoleh dari penjualan tersebut mencapai ratusan juta rupiah setiap minggunya.
"Akibat praktik tersebut, alat berat tidak dapat beroperasi maksimal, menyebabkan pengelolaan sampah dan kebersihan Kota Medan menjadi buruk.
AMPM-Sumut menegaskan kembali di depan awak media akan kembali lagi melakukan aksi jilid II pada minggu depan dengan jumlah massa jauh lebih besar dengan tuntutan yang sama,tegakkan keadilan tangkap pelaku korupsi.(tim)
Social Plugin