Padang Lawas Utara,-
Dilansir dari beberapa pemberitaan media online menyebutkan bahwa, Kepsek SMAN 1 BATANG ONANG ALI SUTAN LUBIS.S.Pd.M.M NIP. 197010161994121002 kuat dugaan gelapkan dana pembangunan masjid sekolah dan pungut biaya administrasi IJAZAH Rp.100.000;/siswa di tahun 2024.
Diketahui Awak media (11/5/2025) Narasumber masyarakat Padang lawas Utara (Paluta) yang tidak mau disebutkan namanya di media ini mengatakan dan sesuai surat dokumen SMAN 1 BATANG ONANG pembayaran infaq yang dihimpun, telah patut diduga uang infaq untuk pembangunan masjid tersebut digelapkan kepsek dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Ironisnya,bagi siswa yang tamat harus membayar ijazah Rp.100.000/siswa, Tidak cukup itu saja, kepsek juga memotong beasiswa BAZNAS muridnya, bahkan buku pelajaran untuk siswa pun wajib bayar.
Tidak cukup itu saja,Ada lagi pungutan liar yg dikeluhkan siswa dan orang tua, yaitu membayar fotocopy kegiatan bulan Ramadhan sebanyak dua lembar harus di bayar Rp. 5.000/siswa.
Atas informasi dari pemberitaan tersebut awak media mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMAN 1 Batang Onang Kab.Paluta kebenaran pemberitaan, Kepala Sekolah SMAN 1 Batang Onang menjawab bahwa "itu tidaklah benar dan hanya tuduhan dan fitnah
Selanjutnya awak media bertanya kembali, beberapa informasi yang kita dapatkan di lapangan, antara lain ;
1. Menurut informasi dari orang tua murid sekolah SMAN 1 Batang onang Kab.Paluta yang tidak bisa disebutkan namanya, telah melampirkan surat pernyataan tersebut bermaterai 10.000 mengatakan adanya dugaan pungutan uang masjid atau infaq 2.000/siswa dari tahun 2023/2025?
2. Adanya dugaan dana PIP untuk murid, diduga tidak diberikan kepada beberapa siswa-siswi, setelah viral persoalan tersebut, pihak sekolah diduga telah mengembalikannya,apakah itu benar?
3. Apakah benar adanya pungutan uang SPP di sekolah SMAN 1 Batang Onang Kab.Paluta?
Sampai berita ini naik ke publik pihak Sekolah atau Kepsek SMAN 1 Batang Onang Kab.Paluta tidak memberikan jawaban apapun.
Aktivis pergerakan BPM-Sumut pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 mendatang akan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejati-Sumut terkait dugaan Pungli di sekolah SMAN 1 Batang Onang Kab.Padang Lawas Utara, kami meminta seluruh aktivis dunia pendidikan untuk bersama-sama melawan tindakan tersebut. (tim)
Social Plugin