Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sekum Kohati HMI Badko Sumut Sesalkan Kasus Dugaan Mark-up Pengadaan Barang Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD PALUTA T.A 2024 Dilimpahkan ke Kejari dan Inspektorat Paluta


Medan,-

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diduga tidak sanggup menangani laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan kasus Pengadaan Barang Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Ketua dan anggota DPRD Paluta. Rabu, (21/05/2025).

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, dugaan Pengadaan Barang Pakaian Sipil Lengkap (PSL) tersebut mulanya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Hal itu sesuai laporan Dumas yang masuk sebagaimana diberitakan wartawan.

Namun berdasarkan informasi terbaru, laporan dugaan korupsi itu sudah mendarat alias dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara dan Inspektorat. 

"Kita cek, ada surat yang terkait tersebut diteruskan ke Kejari Paluta. Kemudian Kejari Paluta telah meneruskan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk dilakukan Pemeriksaan Investigatif sesuai Standar Pengawasan". ujar Jaksa Fungsional Kejatisu, Eva, Rabu. 30/04/2025. 

Lebih lanjut dikatakan Eva, adapun alasan Kejatisu melimpahkan ke Kejari Paluta dan diteruskan ke Inspektorat guna efisiensi dan lokasi. 

"Guna efisiensi surat masuk dan lokasi yang tersebut di surat berada di Paluta," ucap Eva. 

Winda Harahap Sekretaris Kohati HMI Badko Sumut yang juga putri daerah Paluta akhirnya ikut angkat bicara. 

"Kami sangat menyayangkan bila penanganan kasus ini dialihkan ke Kejari Paluta dan diteruskan ke Inspektorat Paluta. Kami tidak ingin ada potensi konflik kepentingan," ujar Winda. 

Menanggapi lambannya proses hukum, Sekum Kohati Badko HMI Sumut menegaskan bahwa beliau akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami minta Kejati Sumut ambil alih penanganan kasus ini serta kami ingin aparat penegak hukum transparan dan objektif tanpa pandang bulu," bebernya. 

Lebih lanjut, Winda Harahap juga menilai jika aparat penegak hukum gagal menuntaskan kasus ini secara adil, maka kepercayaan publik terhadap lembaga hukum akan terus tergerus.(tim)