Medan,-
Puluhan Massa dari Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH -Tabagsel) menggelar aksi unjuk rasa damai jilid IV di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan pungli atau KKN di tubuh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan.Senin.(25/08)
Didi Santoso Selaku koordinator aksi unjuk rasa saat orasinya menyebutkan, kami sudah berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa atas dugaan tindak pidana korupsi /pungli di tubuh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan didepan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, namun sampai hari ini proses hukum dalam penanganan kasus tersebut hingga sekarang pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan belum melakukan proses pemeriksaan dan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan Pungli atau KKN.
Ditambahkan, Didi Santoso mengungkapkan: “kami sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, sebab tidak adanya penanganan yang serius atas laporan dan informasi yang kami berikan, aksi pada jilid ke- IV tersebut didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hari ini, kami berharap agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dapat menuntaskan persolaan kasus dugaan Pungli/KKN pada Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan.”
Dilanjutkan, Saif Azis Siregar mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan atas dugaan Pungli/KKN, “Beranjak dari informasi atas keluh kesah dan keberatan beberapa OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) di kota Padangsidimpuan dan juga rekanan proyek atas dugaan Pungli/KKN kiranya kami berharap agar Kejati-Sumut dapat memberikan atensi untuk melakukan proses hukum.” Pungkas Saif Azis Siregar.
Ditanggapi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Fungsional Maria mengatakan, “terimakasih atas aksi unjuk rasa damai yang telah dilakukan GMMPH-Tabagsel, jauh-jauh datang dari Kota Padangsidimpuan ke Kota Medan berarti ada hal atau kejanggalan yang serius hingga adik-adik melakukan unras didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, begitupun kami akan melakukan penanganan yang serius atas tuntutan aksi unjuk rasa, kami juga berharap Kepada adik-adik mahasiswa agar melakukan proses laporan ke PTSP Kejati-Sumut untuk dapat kami proses secara hukum.”
Ketua Tim GMMPH-Tabagsel Didi Santoso menegaskan, “terimakasih juga atas tanggapan pihak Kejati-Sumut, bila tidak ada halangan, besok hari Selasa.(26/08/2025) kami akan melayangkan surat laporan resmi ke kantor Kejati-Sumut, kami juga akan terus melakukan mengawal proses hukum atas dugaan Pungli/KKN, dan kami akan berjanji minggu depan akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid V untuk mencari tahu perkembangan atas yang kami laporkan.” (tim)
Social Plugin