Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Proyek Jembatan Sungai Barumun Kab.Labusel Resmi Dilaporkan ke Kejagung-RI


 Jakarta,-

Pembangunan Jembatan Sungai Barumun di Jalan Lingkar Kabupaten Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Sumatera Utara, kini menuai sorotan. Organisasi Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung RI atas dugaan praktik korupsi dalam proses tender proyek tersebut.


Ketua MADILOG SUMUT, Habibi Martua Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan ke Kejagung-RI merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah mereka masukkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 11 Juni 2025 dengan nomor: 185/MADILOG/VI/2025.


“Kami tidak ingin pembangunan jembatan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru menjadi proyek gagal dan merugikan negara. Karena itu kami melanjutkan laporan ini ke Kejaksaan Agung RI,” tegas Habibi, Rabu (03/09/2025).


Menurut MADILOG, pemenang tender proyek, PT. Daffaa Buana Sakti, memiliki rekam jejak buruk dalam sejumlah proyek sebelumnya. Contohnya, Jembatan Sei Air Tenang di Kecamatan Batang Serangan diduga telah rusak hingga roboh, serta proyek bendungan di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, yang baru selesai dikerjakan namun sudah retak, dan tidak sesuai RAB.


“Dengan fakta ini, kami khawatir proyek Jembatan Sungai Barumun tersebut akan bernasib sama,” tambah Habibi.


Selain kualitas kontraktor, MADILOG juga menyoroti proses lelang yang dianggap penuh kejanggalan. PT. Daffaa Buana Sakti disebut dimenangkan dengan selisih penawaran hanya 0,11%, sementara penawaran yang lebih rendah justru dikalahkan dengan alasan yang tidak masuk akal.


MADILOG menduga ada praktik suap-menyuap dan bahkan kemungkinan “pengantin bawaan” dari kepala daerah dalam penentuan pemenang tender.


Dalam laporannya, MADILOG meminta Kejagung RI untuk:


  • Memanggil dan memeriksa Pokja/ULP serta PT. Daffaa Buana Sakti.

  • Membentuk tim penyelidikan dan penyidikan khusus atas dugaan suap dan rekayasa tender.

  • Memeriksa ulang kelengkapan berkas perusahaan pemenang tender.

  • Mengawal proyek agar sesuai standar konstruksi demi mencegah kerugian negara.


“Ini proyek strategis, jangan sampai rakyat dirugikan hanya karena permainan kotor segelintir elit,” Pungkas Habibi. (tim)