Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Khoiruddin Lubis Selaku Ketua Aliansi Aktivis Sumut: "Pendapat Maruli Siahaan RDP DPR-RI Tentang PT.TPL Jelas Jalur Hukum Keadilan untuk Rakyat"


Medan,-

Pendapat Maruli Siahaan di Rapat Dengar Pendapat DPR-RI langkah yang bagus bagi keadilan untuk perusahaan dan Masyarakat yang unjuk Rasa.

Perlu di apresiasi apa yang disampaikan Bapak Maruli Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR-RI tentang PT.TPL ,Sebagai Wakil Rakyat kami menilai pendapat beliau langkah yang bagus bagi keadilan untuk perusahaan dan memperjelas secara kebenaran Hukum atas tuntutan Masyarakat yang unjuk Rasa.

Apa yang disampaikan Bapak Maruli Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat DPR-RI adalah sebagai langkah dan gambaran bagaimana kita bisa menilai dalam proses mekanisme Hukum dalam penilitian ahli apakah PT.TPL dalam hal ini sudah melakukan kerusakan lingkungan dan kerusakan lainnya.

Masukan dan pendapat Bapak Maruli siahaan, dengan membetuk Tim Ahli dalam pemeriksaan tentunya sebagai Dasar yang kuat kalo memang ada ditemukan pelanggaran Hukum tentang kerusakan Lingkungan dan Hak Milik Tanah lainnya yang tidak memenuhi aturan Hukum maupun aturan adat lainnya maka itu sebagai dasar yang kuat untuk mengindahkan tuntutan para pendemonstrasi.

Kami juga menilai apa yang disampaikan Bapak Maruli Siahaan merupakan langkah awal bagaiman seharusnya secara Hukum yang diikuti.

Oleh karenanya jangan kita terpropokasi giringan dengan tuduhan dari pernyataan Bapak Maruli atas keberpihakan ke perusahaan PT.TPL,justru beliaulah yang menegaskan agar membentuk Ahli dalam pemeriksaan sehingga ujung nya ada Dasar yang kuat untuk menyelesaikan masalah tentunya.

Kalo kami menilai Bapak Marulilah orang satu satunya Wakil Rakyat yang mempertegas betul agar kiranya apa yang menjadi masalah kita harus cari Dasar hukum yang kuat dilapangan untuk memperjelas tentang kerusakan lingkungan dan Hak tanah adat lainnya yang harus diperjuangkan.

Kita apresiasi Kepada Bapak Maruli siahaan Karena beliau bukan hanya koar koar yang tidak jelas tapi sudah membuka jalur hukum melalui pakar dan ahli agar bagaimana Rakyat Sumatera Utara menilai benar salahnya dari suatu persoalan,"Tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar