Padangsidimpuan,-
Kasus dugaan penangkapan dan penganiayaan terhadap Riski Aulia Simatupang enam bulan yang lalu yang sempat menghebohkan di kalangan masyarakat khususnya di Kota Padangsidimpuan.
Sesuai keterangan dari korban penangkapan dan penganiayaan oleh Riski Aulia Simatupang yang sempat melaporkan enam oknum anggota Polres Kota Padangsidimpuan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara sampai hari ini belum ada kepastian hukum.
Saat diwawancarai oleh awak media yaitu Rizki Aulia Simatupang (korban) menyampaikan, Memohon keadilan atas tindakan penganiayaan dan penahanan terhadap dirinya, yang diduga dilakukan oleh anggota Unit Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan pada bulan Agustus Tahun 2025.
Ditambahkan, Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Bidang Propam Polda-Sumut sejak pada hari Jum'at tanggal 12 September 2025 hingga sekarang.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan penanganan kasus ini hingga enam bulan berlalu, “Untuk itu saya mohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolri serta bapak Presiden Republik Indonesia untuk menuntaskan kasus ini demi kepastian hukum sehingga Narkoba di kota Padangsidimpuan tidak merajalela.” Pungkas Rizki Aulia Simatupang, Minggu (11/1).
Tidak sampai disitu, menurut informasi yang saya dapatkan dari 2 (dua) anak remaja yang ditangkap sebelumnya oleh pihak Polres Kota Padangsidimpuan terkait Narkoba menyebutkan bahwa mereka mendapatkan Narkoba jenis Sabu dari seorang wanita sebagai bandar narkoba atas nama "Bintang" yang sampai hari ini belum juga ditangkap oleh pihak Polres Kota Padangsidimpuan, kemungkinan bandar narkoba tersebut atas nama saudari "Bintang" masih berkeliaran di daerah Silayang-layang Kota Padangsidimpuan.
“Saya akan berjanji pada minggu depan apabila tidak ada tindak lanjut dari kasus yang saya alami maka saya dan beserta ratusan masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Polda Sumatera Utara terkait penganiayaan terhadap saya.” Unjar Rizki.
“Sekali lagi saya Riski Aulia Simatupang bermohon yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden RI H.Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang saya alami.” Tutupnya.

0 Komentar