Hot Posts

6/recent/ticker-posts

PB FPP Paluta Gelar Unjuk Rasa Terkait Dugaan KKN Pada Penyaluran Bantuan Sosial PKH di Kecamatan Padang Bolak


 Padang Lawas Utara.-

Pengurus Besar Forum Pemuda Peduli Kabupaten Padang Lawas Utara (PB FPP Paluta) melakukan aksi unjuk rasa di 3 (tiga) tempat yakni di kantor KCP Bank Mandiri Gunung Tua,Kantor Dinas Sosial Kab.Paluta dan Kantor Kejaksaan Negeri Paluta terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2025. Kamis (08/01).

 

Koordinator aksi Martua Harahap menyampaikan dalam orasinya, Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan di lapangan serta beberapa informasi yang kami himpun dari masyarakat, terdapat dugaan kuat terjadinya penyimpangan dan pemanfaatan wewenang dalam penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2025.


Ditambahkan, Menurut Ketua Umum PB FPP PALUTA  SADAR PUTRA A. G.H,S.Pd Bahwa berdasarkan data resmi DTSEN/DTKS Kementerian Sosial Republik Indonesia salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat telah menerima bantuan dengan status transaksi SI (Sukses/Disalurkan) melalui Bank Mandiri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantuan tersebut tidak pernah diterima oleh KPM yang bersangkutan.


Disisi lain, mereka telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak KCP Bank Mandiri Gunung Tua dan pihak Bank menyatakan bahwa dana bantuan tersebut telah dikembalikan kepada  bank mandiri yang berada di pusat. 


Pernyataan ini justru menimbulkan kejanggalan yang serius karena hingga saat ini hak bantuan KPM belum disalurkan kembali, sementara dalam sistem bantuan tersebut dinyatakan telah berhasil disalurkan,Pihak massa juga menduga bahwa  bank mandiri sengaja menarik uang tersebut untuk Keuntungan pribadi.


Beberapa yang menjadi pertanyaan besar menurut kami antara lain adalah 

1. Mengapa bantuan berstatus SI tidak sampai ke tangan KPM?

2. Siapa pihak yang bertanggung jawab atas penguasaan dan pengembalian dana tersebut?

3. Mengapa KPM tidak mendapatkan haknya meskipun dana telah dinyatakan keluar dan/atau dikembalikan kepada negara?


Atas dasar itu mereka menduga kuat adanya kelalaian, pembiaran, atau penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan Pendamping Sosial PKH Kecamatan Padang Bolak serta pihak KCP Bank Mandiri Gunung Tua, yang diperparah dengan lemahnya pengawasan dari instansi terkait di tingkat kabupaten.


Peristiwa ini tidak dapat dibiarkan, perbuatan tersebut dapat merugikan secara langsung dari pihak keluarga penerima manfaat, tetapi juga mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial, serta berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan bantuan sosial.


Oleh karena itu, permasalahan ini harus diusut secara terbuka, objektif, dan tuntas, demi memastikan hak masyarakat miskin terpenuhi serta mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari.


Beberapa tuntutan dari Pengurus Besar Forum Pemuda Peduli  Padang Lawas Utara (PB FPP Paluta) :


1.Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara agar mengusut tuntas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2025.


2.Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara agar memanggil dan memeriksa Pendamping Sosial PKH Kecamatan Padang Bolak, Pimpinan KCP Bank Mandiri Gunung Tua dan Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara yang berwenang terkait dugaan penyimpangan dan pemanfaatan wewenang yang sudah kami paparkan diatas.


3.Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara agar melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan penyaluran bantuan sosial PKH Tahun Anggaran 2025 tersebut.


Massa dari Pengurus Besar Forum Pemuda Peduli  Padang Lawas Utara (PB FPP Paluta) akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, dan berjanji akan melakukan aksi lanjutan pada jilid II sekaligus laporan Dumas ke Kejari Paluta.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar