Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Bupati Langkat Ikuti Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera


 Langkat — Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, dan diikuti sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta para gubernur dari provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Rapat koordinasi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Dalam sambutannya, Pratikno menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Satgas ini bertugas mengoordinasikan penyusunan dan penetapan kebijakan umum, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus menetapkan langkah-langkah strategis percepatan pemulihan pascabencana.

Pratikno juga memaparkan mekanisme pelaporan Satgas, di mana Tim Pengarah wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan Wakil Presiden setiap dua bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Sementara itu, Tim Pelaksana diwajibkan melaporkan kemajuan rehabilitasi dan rekonstruksi minimal setiap bulan, bahkan dapat dilakukan setiap minggu apabila terdapat kondisi mendesak.

Terkait pendanaan, Pratikno menegaskan bahwa Keppres mengamanatkan sumber anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Anggaran operasional Satgas diusulkan oleh Ketua Tim Pelaksana, yakni Menteri Dalam Negeri, kepada Menteri Keuangan untuk selanjutnya ditetapkan.

Dalam rakor tersebut juga dipaparkan sejumlah skala prioritas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Prioritas utama meliputi percepatan penetapan relokasi sekolah yang hanyut dan rusak berat, implementasi program cash for work sektor pendidikan melalui Dana Siap Pakai (DSP) dengan melibatkan masyarakat, pembangunan gedung pendidikan berstandar tahan gempa dan banjir, percepatan penyaluran tunjangan guru serta dukungan operasional sekolah terdampak, hingga penguatan pendidikan kebencanaan melalui Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mendukung dan menindaklanjuti seluruh kebijakan serta arahan pemerintah pusat, khususnya dalam sektor pendidikan dan infrastruktur dasar.

Turut mengikuti Zoom Meeting bersama Bupati Langkat antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Kominfo Wahyuduharto, S.STP., M.Si, Kepala Dinas PUTR H. Khairul Azmi, S.STP, Kepala Dinas Kesehatan dr. Juliana, MM, Kepala Dinas Perkim Dr. Robbi Rezeki, M.Pd., S.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Ilhamsyah Bangun, ST, Kalak BPBD H. Ansyari, M.Kes, Kabag Pemerintahan M. Nawawi, S.STP., M.SP, serta Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP.(fadli)

Posting Komentar

0 Komentar