Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Hari Pertama Kerja 2026, Bupati Langkat Tancap Gas Siapkan Lahan Relokasi Terpadu Pascabencana


 Langkat – 

Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH langsung tancap gas dengan memfokuskan perhatian pada percepatan penanganan pascabencana alam hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat. Pemerintah Kabupaten Langkat pun menyiapkan lahan seluas kurang lebih lima hektare untuk pembangunan hunian tetap (huntap) terpadu bagi masyarakat terdampak bencana.

Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat saat memimpin rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Jumat (02/01/2026). Rapat ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Langkat di awal tahun 2026 untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan cepat, terencana, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Syah Afandin menjelaskan bahwa lahan relokasi terpadu tersebut direncanakan berada di dua titik lokasi, yakni di Brandan Barat dan Batu Malenggang, Kecamatan Hinai. Penentuan lokasi dilakukan melalui kajian matang dengan mempertimbangkan aspek keamanan dari potensi bencana, kesiapan lahan, serta kemudahan akses menuju fasilitas umum dan layanan dasar masyarakat.

Bupati menegaskan, pembangunan hunian tetap terpadu merupakan wujud nyata kehadiran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta kepastian hunian yang aman dan layak bagi warga yang terdampak bencana.

“Skema hunian tetap terpadu ini menjadi komitmen pemerintah daerah agar masyarakat tidak sekadar direlokasi, tetapi juga mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan tertata dengan baik,” ujar Bupati Syah Afandin.

Melalui program huntap terpadu tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat juga merencanakan penataan kawasan secara menyeluruh, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal dan produktif.

Rapat koordinasi ini turut membahas langkah-langkah teknis lanjutan, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan guna memastikan rencana pembangunan hunian tetap terpadu dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.(fadli)

Posting Komentar

0 Komentar