Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Tokoh Pemuda Paluta Juna Siregar : PT. AYU SEPTA PERDANA Bertanggung Jawab Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gunung Tua Jae


 Padang Lawas Utara,-

Bahan material PRESERVASI JALAN BATU TAMBUN  - PT. HEXA diambil dari galian C ilegal di Desa Gunung Tua Jae Padang Nadosdos Kecamatan Padang Bolak. PT. AYU SEPTA PERDANA harus bertanggung jawab terkait penambangan galian C ilegal karena sudah merusak lingkungan.


Menurutnya, ini sudah jelas penambangan galian C abal – abal, “Secara hukum Pelaku Penambang dapat dijerat Pasal 158 Undang – undang Nomor 3 Tahun 2020, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp. 100 milliar dan Penadah Terancam Pasal 161 Undang – undang Nomor 3 Tahun 2020 menyebutkan bahwa menampung, mengolah atau menjual material galian C ilegal juga dipidana,” Ucap Juna Siregar.Jum'at.(06/02)


“Kita sangat kecewa dan marah besar Tanggapan aksi ke-2 Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara ( PB BPMSU ) yang diwakili Kabag Hukum Padang Lawas Utara, mengatakan masalah galian C tidak ada kami berkuasa , karena rekomendasi pun kami tidak mengeluarkan karena pekerjaan ini dari APBN, galian C kita biarkan saja , kewenangan kita tidak ada, kalian laporkan ke pemerintah pusat, kalau masalah galian C itu ranah POLDA SUMUT dan masalah izin itu ranah provinsi. Ini bukan persoalan regulasi , ini persoalan lingkungan dan keselamatan nyawa masyarakat padang lawas utara,"Ucap Juna Siregar.


Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara jangan takut sama PT. AYU SEPTA PERDANA tindak tegas , batalkan pekerjaan PRESERVASI JALAN BATU TAMBUN – PT. HEXA karena bahan materialnya ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga milliaran rupiah. Jangan sampai Padang Lawas Utara bencana longsor dan banjir terbesar di republik ini.


Teruntuk Kepolisian Resor Tapanuli Selatan segera menangkap pemasok Alat Berat (Excavator) galian C ilegal di Desa Gunung Tua Jae Padang Nadosdos saudara inisial OT, diduga sudah membuat kerusakan lingkungan berat dan membahayakan masyarakat padang lawas utara. (tim)


Posting Komentar

0 Komentar