Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Anggaran Dinas Pendidikan Paluta 313 Miliar Rupiah Disorot, DPP PETIR Pertanyakan Dana BOS Hingga Pengadaan Meubelair 8 Miliar Rupiah


 PADANG LAWAS UTARA — 

Pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Evaluasi dan Transparansi Integritas Rupiah Padang Lawas Utara (DPP PETIR PALUTA) menggelar aksi unjuk rasa damai Jilid I didepan Kantor Dinas Pendidikan Kab.Paluta untuk mempertanyakan sejumlah program dan realisasi anggaran pendidikan Tahun Anggaran 2025, Jumat (04/09/2026).

Massa aksi unras memberikan penilaian pada anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara harus diikuti dengan transparansi, akuntabilitas, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka terhadap sejumlah pos anggaran yang mereka nilai perlu mendapatkan perhatian dan dapat diverifikasi publik.

Ditambahkan, DPP PETIR PALUTA menyoroti pelaksanaan urusan wajib pendidikan pada Dinas Pendidikan Paluta. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang dijadikan rujukan massa, total anggaran disebut mencapai Rp.313.881.928.764,00 dengan realisasi sebesar Rp.284.857.024.415,00 atau 90,75 persen. Sementara itu, terdapat sisa anggaran sebesar Rp.29.024.904.349,00.

Massa kemudian mempertanyakan sejumlah program yang tercantum dalam laporan tersebut, termasuk pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Dasar (SD).

Sesuai data dan informasi yang didapatkan oleh massa aksi yang mereka soroti, target kinerja Dana BOS SD tercatat sebanyak 120 satuan pendidikan, sementara realisasi kinerja disebut mencapai 220 satuan pendidikan. Adapun anggaran yang tercantum sebesar Rp.31.612.269.000,00 dengan realisasi Rp.31.540.729.000,00.

Perbedaan antara target dan realisasi tersebut menjadi salah satu hal yang diminta massa untuk dijelaskan secara terbuka, terutama mengenai dasar penetapan target, realisasi kinerja, satuan pendidikan penerima, mekanisme pelaksanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Tidak sampai disitu saja, Aliansi DPP PETIR PALUTA juga menyoroti pengadaan mebel sekolah dengan anggaran pagu sebesar Rp.8.164.624.559,00 dan realisasi Rp8.030.868.870,00.

Dengan nilai pengadaan yang mencapai lebih dari Rp.8 Miliar, massa meminta Dinas Pendidikan membuka informasi mengenai jumlah sekolah penerima, jenis dan volume mebel yang dibeli, proses pengadaan, penyedia barang, serta distribusi hasil pengadaan kepada sekolah, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah kami menduga pengadaan Meubelair tersebut diduga Mark-Up.

Diteruskan, DPP PETIR PALUTA juga mempertanyakan pembangunan ruang guru, kepala sekolah dan tata usaha (TU) dengan anggaran Rp.614.447.000,00 serta pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah dengan anggaran Rp.5.748.258.000,00.

DPP PETIR PALUTA meminta pemerintah menjelaskan lokasi kegiatan, sekolah penerima manfaat, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta hasil pekerjaan yang telah direalisasikan.

Koordinator aksi, Sahrian Siregar, Sahrival Harahap dan Irfan Siregar, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat dalam aksi tersebut. Mereka meminta Kepala Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap kepala bidang yang membidangi Sekolah Dasar (SD) serta kepala bidang yang membidangi PAUD/TK.

Massa juga mendesak pejabat terkait memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan persoalan yang menjadi parameter tuntutan masyarakat. Mereka menekankan agar seluruh proses pengelolaan program pendidikan berjalan sesuai standar, transparan, dan tepat sasaran.

Dilanjutkan, Penanggung Jawab aksi Rian Hasibuan menegaskan bahwa tuntutan massa tidak hanya berkaitan dengan Dana BOS, tetapi juga mencakup evaluasi pembangunan, operasional dan rehabilitasi sekolah serta keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran kepada publik.

Di tengah aksi, perwakilan Dinas Pendidikan Paluta memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan. Menurut perwakilan tersebut, Kepala Dinas sedang melaksanakan perjalanan dinas dan hal itu disebut dibuktikan dengan adanya Surat Perintah Dinas (SPD).

Penjelasan tersebut pada dasarnya tidak dipersoalkan massa. Namun, kekecewaan justru muncul karena massa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai keberadaan Kepala Bidang yang membidangi TK/PAUD dan Kepala Bidang yang membidangi SD.

Kedua pejabat tersebut juga tidak hadir dan tidak memberikan penjelasan secara langsung di hadapan massa aksi, padahal sejumlah tuntutan yang disampaikan berkaitan langsung dengan program di bidang SD dan PAUD/TK.

Menurut pernyataan perwakilan Dinas Pendidikan yang disampaikan dilokasi, pada saat aksi berlangsung kantor Dinas Pendidikan Paluta disebut hanya menyisakan staf bagian umum.

Kondisi tersebut membuat massa mempertanyakan mekanisme penerimaan aspirasi masyarakat di lingkungan Dinas Pendidikan. Mereka menilai seharusnya terdapat pejabat yang memiliki kewenangan dan pemahaman teknis untuk memberikan jawaban terhadap substansi tuntutan, terutama terkait pengelolaan Dana BOS SD dan sejumlah program pendidikan lainnya.

Massa menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan apabila Kepala Dinas sedang menjalankan tugas di luar kantor. Namun, mereka meminta agar pejabat teknis yang membidangi program yang dipersoalkan dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka.

Aksi yang pada awalnya berlangsung tertib kemudian sempat memanas ketika akses masuk ke Kantor Dinas Pendidikan Paluta dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Massa menyayangkan tidak diperbolehkannya mereka masuk ke dalam kantor untuk bertemu langsung dengan pejabat yang membidangi persoalan yang mereka tuntut.

Para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi mengenai sejumlah temuan yang mereka klaim terjadi dalam pelaksanaan anggaran pendidikan di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Massa mengaku tidak puas dengan tanggapan yang diberikan karena dinilai belum menjawab substansi tuntutan. Mereka juga mempertanyakan pihak yang memberikan jawaban karena bukan pejabat yang secara langsung membidangi Sekolah Dasar (SD), sementara Dana BOS SD menjadi salah satu persoalan utama yang mereka soroti.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang dianggap relevan dan memuaskan, DPP PETIR PALUTA menyatakan akan melanjutkan aksi damai jilid II.

Massa bahkan menyatakan tidak akan membubarkan diri apabila tidak memperoleh kepastian atau jaminan tertulis mengenai tindak lanjut tuntutan mereka. Mereka juga mengancam akan bermalam di sekitar Kantor Dinas Pendidikan hingga tuntutan tersebut mendapatkan respons serius.

Melalui aksi tersebut, DPP PETIR PALUTA berharap Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan perhatian serius terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa penggunaan anggaran pendidikan, khususnya Dana BOS, pembangunan, operasional dan rehabilitasi sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Bagi massa, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai besarnya anggaran yang telah direalisasikan, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah, peserta didik, dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.

DPP PETIR PALUTA menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta adanya penjelasan terbuka dari pejabat yang memiliki kewenangan langsung terhadap program yang mereka soroti. Mereka berharap pada aksi jilid II nantinya, pejabat terkait dapat hadir dan memberikan jawaban secara substantif terhadap seluruh tuntutan yang disampaikan.

Keterangan yang disampaikan resmi dari Dinas Pendidikan Paluta terkait rincian program, target dan realisasi anggaran yang menjadi sorotan massa tetap diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat diverifikasi. *(R02)


Posting Komentar

0 Komentar